Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Dua Perampok Alfamart Dan Indomaret Ditangkap Jatanras Polda Riau

×

Dua Perampok Alfamart Dan Indomaret Ditangkap Jatanras Polda Riau

Sebarkan artikel ini

Views: 222

PEKANBARU, JAPOS.CO – Ditreskrimum Jatanras Polda Riau berhasil menangkap dua kawanan perampok yang beraksi menyatroni Alfamart dan Indomaret yang terjadi beberapa hari yang lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaku berinisial MF alias Piton (45)  ditangkap di Kubang Raya, sementara IS alias S (46) ditangkap di perumahan Sidomulyo pada pukul 01.30 wib dini hari tadi.

Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan bahwa kedua Pelaku beraksi di 2 TKP.

Sementara  ini baru 2 TKP, yakni TKP 1 di Indomaret  4 (di depan Indogrosir)  Jalan Soekarno Hatta dan TKP 2 di Alfamart  yang terjadi sekitar 2 minggu lalu. Untuk TKP yang lainnya masih dalam pengembangan,” ujar Asep Selasa (11/10/22).

Asep menyebutkan kedua Pelaku memiliki peran yang berbeda, MF alias Piton yang turun melakukan aksi perampokan, sementara IS alias S menunggu di luar dengan sepeda motornya.

Menurutnya, aksi perampokan itu terekam kamera CCTV di Alfamart, terlihat detik-detik pelaku masuk ke dalam toko dengan jaket hitam dan helm. Pelaku pun mondar-mandir menenteng senjata api mirip jenis Revolver.

Saat beraksi kedua Pelaku ternyata membawa Pistol palsu berupa mancis, dan barang bukti sudah kami amankan,” terang Asep.

“Kedua Pelaku sudah kami tahan bersama Barang Bukti, yakni 2 unit Handphone, uang tunai ratusan ribu, 1 buah Dompet,1 buah KTP, 2  bungkus Rokok, 2 buah Kartu ATM, 1 buah Arloji dan 1 buah Pistol palsu (Mancis),”  paparnya.

Ia juga mengatakan salah satu Pelaku yang berinisial MF alias Piton merupakan seorang Residivis Kasus Jambret.

Dirkrimum Polda Riau ini mengingatkan agar masyarakat  Kota Pekanbaru tetap berhati-hati dalam beraktifitas, apabila ada hal yang mencurigakan ataupun aksi kejahatan segera melapor ke pihak Kepolisian.

“Ini adalah amanah dari Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal, kita tidak akan membiarkan Pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dapat bergerak bebas di Bumi Lancang Kuning ini,” tegasnya. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *