Views: 158
CIAMIS, JAPOS.CO – Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya membuka secara resmi Sosialisasi Hibah Keagamaan Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022, di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Rabu (05/10). Turut hadir mendampingi Bupati, antara lain Sekretaris Daerah, Asisten Pemkesra, Kepala BPKD dan Auditor Inspektorat Kabupaten Ciamis.
Diketahui pada kesempatan tersebut, Pemkab Ciamis akan merealisasikan penyaluran dana Hibah Keagamaan kepada 98 Lembaga, seperti Pondok Pesantren, Masjid, Diniyah dan lembaga keagamaan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan permohonan maafnya atas cara berpakaian beliau dengan para pimpinan SKPD lainnya, diketahui bersama bahwa hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI). “Yang pertama, saya menyampaikan permohonan maaf, karena saya, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda, pak Asisten dan para pimpinan kepala SKPD lainnya menggunakan pakaian berjas dan berdasi. Bukan bermaksud bergaya dihadapan bapak-bapak, ibu semuanya, kebetulan pada hari ini tanggal 5 Oktober 2022 bertepatan dengan HUT TNI, dan baru selesai melaksanakan Upacara, “ ujar H. Herdiat.
Bupati Ciamis mengungkapkan rasa syukurnya bisa bersilaturahmi kembali dengan masyarakat tanpa ada batasan yang ketat, dikarenakan covid-19 sudah mulai melandai. “Alhamdulillah, bisa bersilaturahmi kembali dengan bapak-ibu semua setelahnya 2 tahun ke belakang kita terbatasi karena adanya pandemi Covid-19. Sekarang pandemi Covid-19 di Ciamis sudah mulai melandai, maka pertemuan kali ini patut bersama-sama kita syukuri,” ungkapnya.
Bupati Ciamis menjelaskan kepada calon penerima hibah, bahwa hibah yang diberikan tidaklah banyak, tetapi semua ini semoga menjadi Stimulan bagi lembaga. “Hibah ini tidaklah banyak, tetapi mudah-mudahan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, dan menjadi Stimulan bagi lembaga yang Bapak Ibu Pimpin,” jelasnya.
Terakhir Bupati Ciamis mengingatkan, tidak lupa Bupati Ciamis mengingatkan kepada para calon penerima hibah, bahwa bantuan yang nantinya akan diberikan harus benar-benar dipertanggung jawabkan. ”Jangan lupa, dana yang nantinya akan diterima merupakan uang rakyat yang disalurkan melalui pemerintah, sehingga harus betul-betul dipertanggung jawabkan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (Mamay)