Views: 337
BANJAR, JAPOS.CO – Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (3/10). Pada sidang tersebut Herman Sutrisno divonis 7 tahun penjara yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor.
Herman Sutrisno dinyatakan bersalah atas kasus korupsi proyek infrastruktur. Ia melakukan pengaturan lelang proyek. Hal tersebut sesuai pasal 12 huruf b Undang-undang Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) sebagaimana pada dakwaan ke satu pertama dan Pasal 12 B Undang-undang Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. “Mengatakan terdakwa Herman Sutrisno (Mantan Wali Kota Banjar) dipidana penjara selama 7 tahun,” ujar Eman Sulaeman, Hakim Pengadilan Tipikor saat membaca amar putusan.
Selain pidana penjara 7 tahun, Herman pun mendapat hukuman denda sebesar Rp 350 juta untuk subsidair 1 tahun penjara. Hakim pun menetapkan masa penangkapan serta penahanan yang Herman jalani. Kemudian masa tersebut dikurangkan hukuman yang dijatuhkan. Dengan vonis ini, Herman mendapat hukuman lebih besar dari tuntutan jaksa KPK yakni 6 tahun penjara.
Dengan vonis tersebut, Dedi Suhadi, Kuasa Hukum Herman menyatakan sikap pikir-pikir. Ia menyatakan kalau pun banding, pihaknya akan siap menjadi kuasa hukum. Diketahui Herman Sutrisno menjabat sebagai Wali Kota Banjar dari tahun 2008 hingga tahun 2013. Selama kurun waktu itu, Herman meraup Rp 2,2 miliar, dugaan dari hasil dari mengatur lelang proyek pekerjaan infrastruktur. Hal tersebut sebagaimana dalam dakwaan.
Sebelumnya, pada 23 Desember 2021 lalu, KPK melakukan penahanan terhadap mantan Wali Kota Banjar dan RW yang merupakan tersangka kasus korupsi di Kota Banjar.
KPK menetapkan mantan Wali Kota Banjar sebagai tersangka dugaan korupsi suap proyek infrastruktur DPUPRKP Kota Banjar TA 2008-2013 dan penerimaan gratifikasi.
Presiden Aksioma Kota Banjar
Sementara itu di tempat terpisah, Mantan Wali Kota Banjar dua periode, H. Akhmad Dimyati merasa prihatin atas nasib yang dialami oleh pasangan duetnya saat memimpin Banjar, dr. Herman Sutrisno yang saat ini ditahan oleh KPK atas dugaan kasus gratifikasi. “Sebagai umat muslim, saya merasa prihatin atas apa yang menimpa beliau. Saya mendoakan agar beliau diberi kesehatan dan diberi kesabaran serta ketabahan atas apa yang saat ini menimpanya,” kata H. Akhmad Dimyati.
Kendati demikian, H. Dimyati yang juga sebagai Presiden Aksioma Kota Banjar berharap agar kasus gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemkot Banjar ini diusut sampai tuntas hingga ke akar-akarnya. “Sebagai sesama manusia, apalagi kami pernah bersama-sama memimpin Kota Banjar, tentu saya prihatin dan mendoakan yang terbaik untuk beliau (dr. Herman Sutrisno). Namun sebagai warga Kota Banjar yang merindukan terciptanya Pemerintahan Kota Banjar yang bersih dan bebas KKN, saya berharap kepada aparat penegak hukum agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, “ ujarnya.
Dimyati juga memperkirakan, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Wali Kota serta pengusaha kelas wahid di Kota Banjar ini akan menyeret banyak pejabat maupun mantan pejabat Pemkot Banjar. “Saya perkirakan memang seperti itu. Kemungkinan akan banyak pejabat maupun mantan pejabat yang terseret. Makanya, kami meminta agar KPK mengusut kasus ini hingga tuntas. Bahkan jika proses penyidikan KPK hanya berhenti sampai di dua orang ini, yaitu Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi, maka saya akan terus “menggedor” KPK untuk melakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus ini. Karena, sangat tidak adil jika yang diproses hukum dalam kasus ini hanya Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi saja, “ katanya.
Dimyati mengatakan, dirinya berharap KPK mengusut tuntas, selain agar Kota Banjar bebas dari praktik-praktik KKN, juga sebagai pembelajaran bagi seluruh warga Kota Banjar. Tak hanya itu, dia juga berharap aparat penegak hukum di Kota Banjar, seperti Kejaksaan dan Kepolisian pun turut aktif pula mengusut berbagai indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi di Kota Banjar, termasuk di lingkungan legislatifnya. “Malu dong sama KPK. Masa KPK yang jauh-jauh dari Jakarta mau menangani kasus yang terjadi di Kota Banjar. Sementara penegak hukum di Kota Banjar sendiri bagaimana. Kami ingin Kota Banjar ini benar-benar terbebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme,” katanya.
Dimyati pun mengingatkan kepada seluruh pejabat dan masyarakat agar kasus ini dijadikan sebagai pembelajaran. Dia pun mengajak kepada semua komponen masyarakat, baik para pejabat, politisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat, akademisi untuk membangun Kota Banjar dengan semangat baru. “Pasca kejadian ini, mari kita sama-sama membangun Kota Banjar dengan niat tulus dan ikhlas untuk beribadah kepada Allah,” pungkasnya. (Mamay)