Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Pemda Ketapang Tidak Tau Persis OTT Ketua LPSE Oleh Polda Kalbar, Namun Pemda Mengambil Langkah Ini!

×

Pemda Ketapang Tidak Tau Persis OTT Ketua LPSE Oleh Polda Kalbar, Namun Pemda Mengambil Langkah Ini!

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

KETAPANG, JAPOS.CO – Tidak terasa OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap Ketua LPSE (Lembaga Pelayanan Sistem Elektronik) Kabupaten Ketapang oleh Krimsus Tipikor Polda Kalbar memasuki hari ke-15, atau tepat kejadiannya pada Hari Rabu, 21 September 2022.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Subari (Ketua LPSE) diamankan bersama tiga orang anak buahnya di kantor LPSE langsung digelandang ke Polres Ketapang sekitar pukul 16.10 Wib, atas dugaan menerima uang fee pengaturan pemenang proyek terhadap salah satu perusahaan.

Hanya saja, proses penangkapan Subari tersebut masih menjadi teka-teki dan menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Hal itu dikarenakan, minimnya keterangan Pemda Ketapang dan belum adanya pernyataan resmi dari Polda Kalbar.

Berbeda dengan penanganan koruptur lainnya, biasanya APH dalam 1 x 24 jam sudah memberikan keterangan pers. Polisi pada hari itu hanya membenarkan atas penangkapan tersebut.

Seperti diketahui, selain menjabat ketua LPSE, Subari adalah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (esselon III) yang secara strukturisasi bersama Bagian Ekbang di bawah Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.

Sebagai Ketua LPSE tentunya keberadaan Subari sangat urgen. LPSE berfungsi mengelola system e-Procurement dan juga penyedia sarana akses internet bagi PPK serta panitia penyedia barang/jasa. Tidak adanya ketua atau kekosongan jabatan dapat menghambat kinerja. Apalagi dikabarkan, sejumlah proyek APBD murni masih banyak belum tayang (dilelang) padahal waktu tahun anggaran tidak kurang 85 hari lagi.

Tidak dipungkiri, penangkapan Ketua LPSE Subari membuat warga Heboh. Masyarakat kembali ditontonkan prilaku oknum ASN tak terpuji. Selain kasus korupsi lainnya, OTT yang terjadi saat ini tercatat dan merupakan OTT yang kedua selama pemerintahan Bupati Martin Rantan.

“Pemda Ketapang sangat terpukul, dan semoga kejadian ini merupakan kejadian terakhir,” tutur Kabag Prokopim Sekda Ketapang Doni Adriawan kepada Japos.co, Selasa (04/10/22) memberi keterangan.

Menjawab pertanyaan wartawan dikatakan, pada dasarnya dirinya tidak mengetahui persis kejadian OTT terhadap Ketua LPSE Subari. Bahkan dijelaskan Doni, pada waktu itu Sekda, Wakil Bupati dan Bupati pun tidak berada di tempat, sedang ke Jakarta. Mereka mengetahui setelah kasus berproses dan tersangka sudah di bawa ke Mapolres Ketapang.

Pemda Ketapang juga tidak mengetahui pasti proses dan motipnya. Paska itu Pemda Ketapang  hanya melakukan rapat, namun dalam rapat tidak membahas  proses kejadian seperti apa, hanya membahas langkah-langkah kongkrit yang harus diambil.

“Tidak ada satupun kami yang tau proses tersebut, dan Pemda tidak berani beropini. Statemen diketahui setelah Polres dan Polda Kalbar membenarkan penangkapan lewat media,” kata Doni.

“Surat penangkapan dari polisi baru kami terima pada hari ke tiga (23/09/22). Atas dasar surat penangkapan tersebut Sekda mengambil langkah menunjuk Plh (pelaksana harian) mengisi kekosongan”

“Selanjutnya hari Jum’at lalu (30/09/22), Pemda Ketapang melalui BKP SDM (Badan Kepegawaian dan Pengawasan Sumber Daya Manusia) kembali mendapat surat ke dua berupa surat penahanan/keterangan tersangka dari penyidik. Dasar surat itu pula Kepala BKP SDM Ketapang mengkaji untuk mengambil langkah menunjuk Plt (pelaksana tugas) pengganti Pak Subari. Insya Allah satu atau dua hari Plt Ketua LPSE sudah terisi. Dan Pak Subari saat ini statusnya diberhentikan sementara”

“Pak Sekda berkeinginan PLT atau definitive nantinya dapat menjalankan tugas secara baik dan benar. Kegiatan proyek yang tertunda pun dapat berjalan sehingga program pembangunan dan penyerapan anggaran tersalur sebagaimana mestinya,” tambah Doni menjelaskan.

Sebagaimana isu yang berkembang, Doni menuturkan, hingga saat ini selain tersangka Subari, belum ada ASN yang dipanggil Tim Polda Kalbar seperti untuk diminta keterangan. Pemda Ketapang sangat menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Bupati Ketapang dalam hal ini dikatakan, meminta kepada dia dan pimpinan lainnya untuk menghubungi keluarga Subari, memberi support dan menenangkan pihak keluarga agar tabah menghadapi apa yang terjadi.

“Kita jangan saja sebatas melihat apa yang menimpa Pak Subari saat ini, namun perlu dingat kinerja baik di masa lalunya,” ucap Doni mengutip bahasa Bupati Ketapang.

Selanjutya Kabag Doni menghimbau agar ASN dilingkungan Pemda Ketapang selalu menjaga  komunikasi sesama dan menyampaikan informasi formasi kepada pimpinan serta tetap bekerja sesuai aturan.

Diketahui, Penangkapan terhadap Ketua LPSE  Ketapang Subari terjadi sekitar pukul 16.10 Wib (21/09/22). Subari dikabarkan kena OTT oleh Tim Krimsus Polda Kalbar dan digelandang ke Polres Ketapang.

Banyak pihak mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap polisi atas penangkapan tersebut. Mereka berkeyakinan Polda Kalbar pasti mempunyai bukti awal sehingga melakukan pemeriksaan dan penangkapan.

Hanya saja dikatakan, jika benar kasus tersebut OTT mereka berharap penyidik dapat mengembangkan kasus lebih lanjut. Apalagi dikatakan terkait pungli atau gratifikasi, ada penerima dan pasti juga ada sipemberi. Mereka tak ingin kasus yang ada tersebut hanya menjerat seorang saja, sehingga tidak memberi efek jera.

“Tidak mustahil apa yang dilakukan oknum pejabat LPSE ini tidak sebatas memenuhi hasrat pribadi, namun bisa saja karena ketidak-berdayaan akibat tekanan-tekanan,” ujar Sekjen LSM Gasak Hitmat Siregar.(Tris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *