Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Pengguna BPJS UHC Bisa Aktif Seketika

×

Pengguna BPJS UHC Bisa Aktif Seketika

Sebarkan artikel ini

Views: 237

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Rencana Pemkab Mukomuko, Provinsi Bengkulu dalam merealisasikan program BPJS UHC dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan Pelayanan kesehatan di tempat- tempat pelayanan kesehatan semakin dipermudah sebab masyarakat yang memiliki BPJS UHC nanti nya bisa langsung aktif tanpa menunggu rentang waktu 24 hari.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, Jaminan BPJS UHC merupakan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95% dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.

Dari sini maka tidak ada alasan lagi bagi rakyat miskin untuk memeriksa penyakitnya ke fasilitas kesehatan. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), BPJS itu sendiri adalah badan atau perusahaan asuransi yang sebelumnya bernama PT Askes yang menyelenggarakan perlindungan kesehatan bagi para pesertanya.

Ketua tim BPJS UHC Asisten 1 DR. Abdiyanto SH dikonfirmasi mengatakan bagi masyarakat yang telah memiliki Kartu BPJS UHC nantinya akan di permudah dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kartu tersebut bisa dapat digunakan kan langsung saat di bawa berobat ditempat pelayanan kesehatan, dikarenakan kasrt tersebut dapat berfungsi langsung aktif dan tanpa harus menunggu jangka waktu 24 hari,” ujar Abdiyanto

Abdiyanto juga mengatakan berdasar  instruksi Bupati Mukomuko, bersama DPRD, maka dibentuklah tim penyelenggara UHC BPJS, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos).

“Untuk bekerjasama melayani masyarakat untuk dapat memberikan bantuan pelayanan dengan menggunakan BPJS secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun, kapan saja dan setiap tempat pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Mukomuko,” kata Abdiyanto.

“Kartu BPJS UHC ini akan dimiliki setiap orang, bukan perkepala keluarga, karna ini merupakan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Mukomuko ini, jadi, nantinya tidak ada masyarakat yang tidak dapat pelayanan lagi,” ujar Abdiyanto.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo membenarkan ketika ditemui diruang kerjanya. Benar, masyarakat yang sudah mengantongi Kartu BPJS UHC itu tidak usah kuatir, dikarenakan BPJS UHC tersebut tidak harus menunggu lama, juga dikatakan nya, bahwa Krtu BPJS itu sudah dapat dibayar ke BPJS oleh pemeritah  pusat, Vrovinsi dan anggaran Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) daerah,” katanya. (JPR) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *