Views: 227
PADANG, JAPOS. CO – Pj Wali Nagari Kapau Alam Pauah Duo Kecamatan Pauah Solok Selatan menyampaikan pelayanan tidak selalu diruang kerja, Sabtu (1/10).
“Masyarakat yang membutuhan tanda tangan wali PJ Kapau ini tetap melayani masyarakatnya, diantaranya kebutuhan kelompok tani, pedagang, UMKM untuk modal usahada sebagainya, ” ungkapnya.
“Saya belum ada niat mempersulit terhadap karyawan maupun kemasyarakat dalam pelayanan, karena pelayanan itu kebutuhan umum sebagai amanah dan kewajiban seorang pimpinan,” tutupnya.(EA)