Views: 1.3K
KETAPANG, JAPOS.CO – Jajaran Polsek Benua Kayong bersama Anti Bandit Polres Ketapang-Kalbar berhasil menangkap seorang yang diduga pengedar narkoba jenjis sabu.
Warga Ketapang berjenis kelamin laki-laki itu, ditangkap di kediamannya di BTN Villa Matan Jalan Pangeran Kusuma Jaya Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang-Kalbar, Sabtu (01/10/22), sekitar pukul 20.00 wib.
Selain tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu pucuk senjata api revolpel beserta proyektilnya, beberapa kantong plastik diduga berisi narkoba jenis sabu, empat korek api gas, Satu buah bong dan satu unit dompet berwarna hitam.
Penangkapan tersangka berawal dari pengamatan intilenjen anggota Polsek Benua Kayong yang mengetahui bahwa Tersangka memiliki senjata api. Atas informasi awal tersebut Polsek Benua Kayong berkoordinasi dengan Anti Bandit Polres Ketapang. Benar saja setelah melakukan penyergapan, ditemukan tersangka sedang menggunakan sabu dan setelah melakukan pemeriksaan ditemukan senjata api.
“Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Ketapang,” terang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya ke Japos.co, Minggu (02/10/22).
Sampai berita dikirim ke redaksi, polisi masih melakukan pendalaman dan awak media belum bisa mendapat keterangan resmi. (Hardi/Tris)