Views: 226
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, didampingi Polsek Penarik yang mewakili, Polisi Hutan (Polhut), serta perangkat desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik pada Jum’at, (30/9) melakukan pemasangan perangkap harimau yang dianggap sudah meresahkan warga.
Kegiatan ini merupakan pendampingan lanjutan serta pengamanan tim BKSDA Dan pihak KPHP Kabupaten Mukomuko dalam rangka melakukan pemasangan perangkap alias kerangkeng binatang buas pasalnya, di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) telah ditemukanya hewan ternak yang mati diduga diterkam binatang buas jenis Harimau (Panther Tigris sondaica) di Desa Bukit Makmur Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH melalui humas Polsek Resor Penarik mengatakan mendampingi dan pengamanan tim BKSDA dan pihak KPHP Mukomuko melakukan pemasangan Perangkap/Kerangkeng, sehubungan dengan adanya hewan buas yang berkeliaran disekitar pemukiman warga serta memakan hewan ternak di Desa Bukit Makmur Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko atas laporan masyarakat setempat yang menemukan jejak dan hewan ternak yang sudah mati diduga dimangsa harimau.
“Dirinya berharap, sehubungan adanya peristiwa tersebut, kita menghimbau warga agar tetap tenang dan selalu waspada,” himbau Kapolres.
Dalam pemasangan perangkap alias kerangkeng harimau tersebut tim BKSDA serta KPHP Mukomuko didampingi, personil Polsek Penarik, anggota Polhut, perangkat Desa Bukit Makmur, serta tokoh masyarakat setempat. Pemasangan perangkap harimau tersebut dari awal sampai selesai berjalan aman.(JPR)