Views: 225
BANJAR, JAPOS.CO – Layanan Kereta Sipil Wajib KTP merupakan inovasi baru yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar, Jawa Barat, untuk rekam cetak e-KTP.
Kereta Sipil atau Kegiatan Rekam Cetak KTP Siaga Hak Pilih Pemilu ini ditujukan bagi penduduk wajib KTP pemula. Layanan kependudukan Kereta Sipil tersebut berlangsung ke sekolah-sekolah. Target sasarannya para pelajar tingkat SMA/sederajat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar, Heri Sapari mengatakan, kegiatan layanan Kereta Sipil wajib KTP tersebut untuk meningkatkan capaian target perekaman e-KTP bagi penduduk wajib KTP pemula. “Layanan Kereta Sipil ini sudah berjalan sejak tanggal 15 September 2022. Sampai hari ini sudah 317 pelajar atau penduduk wajib KTP pemula yang telah melakukan perekaman e-KTP. Perekaman langsung kami lakukan di sekolah,” katanya.
Menurutnya, layanan perekaman e-KTP bagi penduduk wajib KTP pemula itu dalam rangka menyongsong agenda pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. Sehingga ketika masuk pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024, mereka sudah lulus sekolah dan memiliki KTP. Pihaknya sejak jauh-jauh hari sudah mempersiapkan data tersebut.
Meski begitu, jelas Heri, dengan adanya layanan Kereta Sipil ini bukan berarti para pelajar langsung mendapatkan e-KTP. Karena untuk memiliki KTP harus memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan Undang-Undang. “Jadi hanya perekaman. Untuk KTP nanti akan kita cetak ketika para pelajar tersebut sudah berusia 17 tahun. Atau telah menikah sebagaimana ketentuan Undang-Undang,” jelasnya.
Heri mengatakan, berdasarkan data dari bulan Januari sampai 31 Agustus 2022, pihaknya mencatat ada sebanyak 1.808 penduduk warga Kota Banjar usia wajib KTP yang telah melakukan perekaman e-KTP.
Jumlah yang melakukan perekaman tersebut, tandas Heri, tidak begitu banyak. Karena untuk pendataan KTP di Kota Banjar sudah mencapai 98 persen lebih jumlah penduduk. “Untuk perekaman e-KTP, pendataan itu kita sudah mencapai 98 persen lebih. Tinggal 2 persen yang belum. Kebanyakan penduduk wajib KTP pemula atau usia remaja,” tandasnya. (Mamay)