Views: 183
WAY KANAN, JAPOS.CO – Kapolsek Negara Batin Iptu Pariang Marganda menerima penyerahan satu pucuk senpi (senjata api) rakitan berikut dua butir amunisi aktif dari warga melalui Kepala Kampung Kota Jawa. Rabu (28/09/2022).
Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Iptu Pariang sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perkampung dan daerah rawan di Wilayah Hukum Polsek Negara Batin terus dilakukan.
Dalam kegiatan tersebut, kami tidak henti – hentinya melakukan patroli dialogis untuk menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat, salah satunya melarang warga memiliki dan menguasai senjata api tanpa izin yang sah.
Hasilnya pada Selasa, 27 September 2022 pukul 09.45 Wib satu pucuk senpi rakitan dan dua butir amunisi aktif diserahkan oleh warga ke Kepala Kampung Kota Jawa Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan Ferdinand Marcos.
Setelah itu, Ferdinan menyerahkannya senpi dan amunisi tersebut ke Kapolsek Negara Batin didampingi personel di kediamanannya di Kampung Kota Jawa.
Penyerahan senpi dan amunisi ini dilakukan secara sukarela sehingga tidak akan memprosesnya secara hukum namun apabila menyimpan senpi tanpa dilengkapi surat sah kepemilikan, dapat dikenai sanksi dan dipenjara sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” Ujar Iptu Pariang.
Dirinya berharap kepada masyarakat yang masih memiliki senpi ilegal tanpa ijin agar di serahkan kepada penegak Hukum guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Way Kanan,” Ungkap Kapolsek. (Suhaili).