Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Sekda: Lahan PT KAI Diperuntukkan Relokasi Pedagang Kuliner

×

Sekda: Lahan PT KAI Diperuntukkan Relokasi Pedagang Kuliner

Sebarkan artikel ini

Views: 254

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Setelah beberapa tahun lahan  Ex Stasiun PT KAI menjadi lahan diam, (semasa Wako Ramlan) akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi memanfaatkan dengan sistem kontrak.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Lahan diperkirakan 2 hektar akan menjadi lahan bisnis dan diperuntukkan pedagang kuliner sekaligus  mengatasi kemacetan lalulintas  di lajur stasiun depan Masjid Mubaraq. Hal tersebut dibenarkan Sekda Martias Wanto ketika dihubungi via WhatsApp, Selasa (27/09).

“Pemerintah Kota Bukittinggi menyewa lahan ( kontrak kerjasama) PT, KAI  selama 5 tahun, yang diperuntukkan relokasi pedagang kuliner sepanjang jalan  stasiun,” jelasnya.

Sebagian penampungan pedagang pasar bawah dan lahan parkir kendaraan yang ditata sedemikian rapi dan teratur. Ka UKM/Koperasi dan Perdagangan Nauli Handayani  mengurai  pekerjaan fisik  jadwal pemanfaatan dan pengelolaan sarana perdagangan di lahan eks stasiun kereta api, diperkirakan akan berlangsung pada akhir bulan Desember 2022.

Pemenang tender pekerjaan paket konstruksi Pembangunan Penampungan Pedagang Pasar Bawah, Ex Pedagang Kuliner Stasiun/tempat parkir CV Chakra Karya, dengan nomor kontrak 03/ SPK /PPK. PSR/DKUKMDP/IX /2022.

Sewa lahan eks stasiun selama 5 tahun, terhitung sejak 31 Maret 2022. Pada tahun ini dengan anggaran lebih kurang 2,3 milyar rupiah, kita belum bisa menampung semua pedagang kuliner.

“Program  berlanjut tahun anggaran 2023. Pemko Bukittinggi telah mendata seluruh pedagang kuliner . Untuk pemanfaatan lahan  dibagi menjadi 3 area, yakni   area 1 lahan parkir kendaraan bermotor roda 4 dan roda 2. Area 2  Kawasan Stasiun Street Food dan area 3  penampungan pedagang pasar bawah termasuk tambahan lahan parkir,” urainya terinci.

“Tahapan pekerjaan land clearing atau pembersihan lahan, kontraktor melanjutkan dengan pembangunan fisik  lokasi pedagang,” tambah Nauli.

Perjanjian kontrak kerja kontruksi selama 90 hari,   akhir bulan Desember 2022 atau awal Januari 2023. Kontraktor CV Chakra Karya, berdasarkan kesepakatan  para pihak saat ini  berlangsung pekerjaan tahapan land clearing.

Chakra Karya Siteba Padang sebagai pemenang tender paket pekerjaan kontruksi penampungan pedagang pasar bawah, pedagang kuliner stasiun dan tempat parkir.

Nilai kontrak  Rp. 2.378.595.865,90 (Dua Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Lima koma Sembilan Nol Rupiah)

Waktu pelaksanaan selama 90 (sembilan puluh) hari kalender, per tanggal 14 September 2022 sampai 12 Desember 2022. (Yet).

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 23 BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Wakil Wali Kota Bukittinggi  Marfendi, Senin (3/2/2025), pamit akhiri masa jabatan bersama   stafnya ASN lingkungan Balaikota Bukittinggi. Perpisahan secara sederhana dengan mengelar apel gabungan di…