Views: 236
SUKABUMI, JAPOS.CO – Buntut dari pengusiran pabrik mie Aci milik Ruskanda oleh Wiwi Sri Wihartika Ketua KUBE Mandiri mie Aci yang beralamat di Kampung Salakasao RT003/007 Kelurahan Lembursitu Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, semakin memanas.
Kini Ruskanda menggandeng Sunandar selaku Penasehat Hukum untuk menindaklanjuti menuntut secara hukum terkait insiden pengusiran terhadap dirinya oleh Wiwi. S.W selaku Ketua KUBE mie Aci.
Hal itu dilakukan akibat kisruhnya dana KUBE yang dikembalikan lagi ke Kas Pemkot Sukabumi, dengan alasan bahwa pabrik mie Aci tersebut sudah tidak bisa dioperasionalkan lagi.
Padahal kata Ruskanda, pabrik mie Aci itu tetap aktif dan berjalan terus disaat pencairan Dana KUBE juga. Justru omongan Wiwi lah yang Bohonh ke pihak Pemkot Sukabumi, kenapa dana KUBE nya dipulangkan lagi kepada Pemkot? Padahal pihak KUBE sangat membutuhkannya.
Patut diduga lanjut Ruskanda, bahwa pengembalian uang tersebut ada kaitannya dengan Peran Jona Arizona, selaku Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi sekaligus Ketua DPD Parta Golkar.
Uang dari pencairan untuk KUBE Mandiri mi aci yang dicairkan sekitar bulan Juni 2022 sebesar 50jt. Kenapa uang yang 45jt nya diambil sama Jona melalui tangan istrinya ( Yanti Sri Sulastri ) dan KUBE nya cuma dikasih 5jt.
“Akibat perbuat Wiwi dan Jona, saya dirugikan baik secara materiil maupun imateriil,” katanya.
Saat dikonfirmasi beberapa kali oleh awak media tentang hal diatas, Jona dan Wiwi, selalu kompak memilih bungkam. (ASR)