Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Polda OTT Pejabat LPSE Ketapang, Gasak : Kasusnya Sangat Layak Dikembangkan

×

Polda OTT Pejabat LPSE Ketapang, Gasak : Kasusnya Sangat Layak Dikembangkan

Sebarkan artikel ini

Views: 352

KETAPANG, JAPOS.CO – Meski belum memberikan keterangan resmi, Polisi Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melalui Kabid Humas Kombes Pol Raden Petit Wijaya kepada salah satu media online membenarkan adanya penangkapan sejumlah orang di Kantor LPSE Ketapang, hari Rabu (21/09/22)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hanya saja disampaikan, Polisi saat ini belum dapat menjelaskan secara detail karena masih melakukan penyelidikan.

Penegasan penangkapan juga disampaikan sebelumnya oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang Muhammad Yasin. Namun Sang Kasat tidak bersedia menerangkan rincian peristiwanya. “Iya ada itu kegiatan Polda, tapi saya tidak bisa merinci terkait apa dan masalah apa. Kita hanya nyediakan tempat saja. Mereka (Polda) yang tangani” ujar Yasin, Rabu (21/09/22) di Polres Ketapang.

Seperti diketahui, penangkapan terhadap Kabag LPSE (Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Ketapang Subari beserta 3 anak buahnya oleh tim Polda Kalbar ke Polres Ketapang sekitar pukul 16.10 Wib (21/09/22) kemaren.

Kabar tersebut beredar berantai melalui pesan singkat whatsapp. Bahkan ada yang mengatakan Subari kena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Atas informasi yang ada, Japos.co sekitar pukul 16.20 wib sempat melakuan pantauan di gedung LPSE Ketapang, dan ruangan tersebut sepi dan terkunci . Tidak ada tanda-tanda kegiatan polisi seperti memasang police line. Pun demikian dengan ASN di bagian LPSE, tidak ada satu orangpun staf atau ASN yang berada di ruangan tersebut.

Menyikapi penangkapan di atas, Sekjen LSM Gasak (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Ati Suap Anti Korupsi) Ketapang Drs. Hitmat Siregar mengatakan, mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh terhadap Tim Tipikor Polda Kalbar.

Sekjen Gasak berkeyakinan Polda Kalbar pastilah mempunyai bukti awal sehingga melakukan pemeriksaan dan penangkapan.

Hanya saja dikatakan dia, jika benar kasus tersebut OTT (Operasi Tangkap Tangan), Siregar berharap penyidik dapat mengembangkan kasus tersebut. Apalagi dikatakan terkait pungli atau gratifikasi, ada penerima dan pasti juga ada sipemberi. Siregar tak ingin kasus yang ada hanya menjerat seorang saja, sehingga tidak memberi efek jera.

Siregar berpandanagan, jika melihat beberapa kasus korupsi di Ketapang beberapa waktu lalu, sepertinya ada yang janggal. Dimana menurut dia, setiap kasus yang terjadi tersangkanya selalu pelaku tunggal, seperti kasus OTT PUTR dan Kasus Pokir Mantan Ketua DPRD Ketapang beberapa waktu lalu.

Untuk itu Siregar berharap, dalam kasus pejabat LPSE saat ini penyidik dapat bekerja dan melakukan penegembangan tidak sebatas menerima dari pengakuan yang di OTT, namun dapat menggali lebih jauh melalui rekam jejak digital seperti telepon seluler (handphone). Dibukanya data pada phonsel, Siregar berkeyakinan akan tampak komunikasi sebelumnya oleh pelaku dengan pihak-pihak lain.

“Artinya, tidak mustahil apa yang dilakukan Oknum Pejabat LPSE karena ada ketidak-berdayaan akibat tekanan-tekanan,” tutur Hitmat Siregar tidak bermaksud untuk menggurui pihak manapun, Kamis (22/09/22).

“Pengamatan kami selama ini, ULP-LPSE Kabupaten Ketapang sepertinya berjalan on the track sesuai mekanisme. Untuk itulah GASAK meminta Penyidik agar mengembangkan kasus ini. Intinya sebuah kasus korupsi tidak pernah tunggal pasti “koorporasi” bersama-sama,” tambah dia.

Berbeda pula apa yang disampaikan Haji Zainudin, SE selaku Pemerhati Pembangunan Kebupaten Ketapang, dimana dia berharap agar Polisi dalam penanganan kasus tersebut dapat melakukan seadil-adilnya. Penangkapan pejabat LPSE Ketapang menurut dia sebagai jawaban terhadap kontraktor yang merasa selama ini tidak mendapat keadilan.

“Kan aneh, sama-sama pintar membuat penawaran, sama-sama punya modal dan sama-sama bisa bekerja, tetapi yang selalu menang tender orang luar Ketapang,” imbuh Zainudin.(Tris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *