Views: 234
BANTEN, JAPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau langsung pelayanan kepada masyarakat yang sedang melakukan pembayaran pajak maupun pelayanan yang lainnya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (21/9/2022).
“Samsat berjalan dengan baik (pelayanannya), dan terlihat partisipasi masyarakat juga tinggi. Serta saat ini kami juga memberikan insentif bagi wajib pajak seperti penghapusan denda pajak yang beberapa waktu lalu kami launching,” ungkap Al Muktabar.
Selain itu, kata Al Muktabar, pihaknya pun terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak, baik itu pajak kendaraan maupun pajak yang lainnya.
“Tentu dengan percepatan proses administrasi, dan lingkungan pelayanan publik juga cukup baik. Namun karena masih dalam kondisi pandemi terdapat penguraian layanan, ada yang dilayani di luar dan di dalam, ini dalam rangka mengurai agar tidak terjadi kerumunan,” katanya.
Menurutnya, untuk Samsat Serpong sendiri memiliki suatu pelayanan yang berbeda dengan samsat lainnya yang ada di wilayah Provinsi Banten. Yakni memiliki layanan Samsat online tiga Provinsi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.
“Disini bagaimana melayani yang dari DKI Jakarta ingin membayar pajak, dan Jawa Barat juga bisa disini,” imbuhnya.
“Antar Daerah saling mendukung dan bekerjasama dalam rangka pada sisi sumber pembiayaan partisipasi masyarakat melalui pembayaran pajak itu,” sambungnya.
Al Muktabar juga berharap para petugas dapat memberikan pelayanan yang optimal dan kemudahan kepada masyarakat yang akan membayar pajak.
“Kita terus mengutamakan dalam memberikan pelayanan seoptimal mungkin kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara, Kepala UPT Samsat Serpong Astri Retnadiarti menyampaikan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan terus melakukan inovasi dalam pelayanan.
“Pelayanan Samsat online tiga Provinsi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten itu sebagai inovasi dan untuk mempermudah pelayanan serta memberikan kemudahan wajib pajak membayar pajak,” ujarnya.
Selain itu, dirinya menuturkan setelah diluncurkannya Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB), dan Pengurangan Pokok PKB 20 persen untuk kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi terlihat peningkatan wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak di Samsat Serpong.
“Terlihat ada peningkatan, hal itu sebagaimana dari pendaftaran yang masuk ke Samsat Serpong,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari menyampaikan setelah terdapat program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor memperlihatkan peningkatan pembayaran pajak.
“Terjadi sebuah peningkatan setelah program itu diluncurkan,” tandanya. (Yan/Adpim)