Views: 196
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padangpanjang (Rupajang) dan Polres Padangpanjang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). MoU ini terkait upaya peningkatan pengamanan di Rupajang.
Bertempat di ruang kerja Kapolres Padangpanjang penandatanganan dilakukan oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, S.I.K dan Karutan Padang Panjang Rudi Kristiawan., A.Md.IP., SH., MM, Rabu(21/9/2022).
Donny menyambut baik kegiatan ini dan terimakasih atas sinergitas yang terjalin selama ini, Donny berharap Rutan sebagai objek vital dan rawan akan gangguan keamanan dan ketertiban dapat selalu aman dan kondusif.
Sementara itu Karutan Rudi Kristiawan menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh Polres Padangpanjang untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Rutan Padangpanjang
“Kita berharap tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban di Rupajang baik kerusuhan, pelarian maupun gangguan Kamtib lainnya,” pungkas jebolan AKIP 43 tersebut. (Dms).