Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat REGSOSEK Kabupaten Tahun 2022

×

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat REGSOSEK Kabupaten Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Views: 173

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat M. Ag hadiri Rapat Koordinasi Registrasi sosial ekonomi (REGSOSEK) Kabupaten Tahun 2022, senin (19/09/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala BPS Kabupaten Tanjabbar Wasi Riyanto dalam laporannya mengatakan, tujuan diadakan nya rakor ini adalah menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek, penyamaan persepsi pelaksanaan pendataan awal untuk Kesuksesan Regsosek dan sebagai sarana pematangan persiapan kegiatan pendataan awal Regsosek.

“Tema pendataan awal registrasi sosial ekonomi ini adalah satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, jumlah peserta pada rakor ini 210 peserta dengan rincian lembaga, Dinas, dan Instansi 33 Orang, Camat 13 Orang, Lurah dan Kades 134 Orang, Awak media, BUMN, Perguruan Tinggi 8 Orang, BPS 22 Orang, sementara narasumber ini dari Kepala BPS Provinsi Jambi dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,” jelas Wasi Rianto.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat dalam sambutanya mengatakan, saat ini data menjadi faktor terpenting di dalam pelaksanaan program perlindungan sosial salah satu aspek yang harus dibenahi adalah terkait dengan akurasi data penerima program, perlindungan sosial guna memastikan efektivitas dari program perlindungan sosial tersebut.

“Tantangan yang dihadapi saat ini terkait data pensasaran program perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan adalah masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk penentuan target program pembangunan, kondisi ini diperburuk dengan belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu dalam pemutakhiran data serta penggunaan data target program yang masih bersifat sektoral,” sebutnya.

Masih kata dia, perjuangan kita tidak berhenti pada pendataan awal Regsosek, Pertama masyarakat harus memahami bahwa Regsosek adalah basis data yang harus kita mutakhirkan secara berkala, partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaruan data secara berkesinambungan, terutama pemerintah daerah hingga desa dan kelurahan, Kedua, Regsosek adalah salah satu upaya pemerintah mewujudkan satu data kependudukan indonesia, untuk itu Regsosek harus terhubung dengan basis data seperti Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan Pendataan Keluarga (PK).

“Terakhir, kita harus optimalkan pemanfaatan Regsosek dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan. Pemerintah daerah dan pemerintah desa/kelurahan harus bisa mendapatkan akses terhadap Regsosek dan memiliki kemampuan memadai untuk menggunakannya, dapat kita simpulkan bersama bahwa pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia, Insya Allah kita dapat mencapai berbagai tujuan pembangunan strategis, bahkan tujuan pembangunan global, melalui pengembangan Regsosek yang komprehensif,” paparnya.

Namun demikian kita pun sadar bahwa untuk mencapai tujuan tersebut bukanlah hal yang mudah, pengembangan Regsosek masih panjang dan membutuhkan upaya dan jalinan komitmen untuk kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan juga desa / kelurahan, maka dari itu, diharapkan dukungan penuh dari para OPD / Instansi Vertikal, Camat dan Lurah dalam mengawal kegiatan Regsosek hingga level desa dan kelurahan, tidak lupa bahwa kita pun membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, pengamat kebijakan, pakar, dan masyarakat umum dalam menyalurkan aspirasi dan memberi masukan bagi pengembangan Regsosek yang lebih ideal.

“Regsosek bukan hanya milik BPS, akan tetapi milik kita bersama, mari bersama-sama kita membangun negeri melalui Regsosek,” ucap Bupati Anwar Sadat.

Hadir dalam kegiatan Rakor  tersebut, Unsur Forkopimda, Pasi Ter Kodim 0419 Tanjab, Kabag Ops Polres Tanjab Barat, Kepala OPD Terkait, Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala STAI serta tamu undangan lainya. (Tenk/Prokopim tjb)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *