Views: 219
AGAM, JAPOS.CO – Baru berjalan lebih kurang 3 bulan dari 150 hari kalender, mulai awal kontrak tanggal (14/06/2022), pekerjaan CV pengayom Paskeh di Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,mulai terlihat banyak terjadi keretakan pada realisasi pekerjaan pembangunan perkuat tebing Batang Anai.
Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai Spektek dan RAB terhadap realisasi pekerjaan, yang berakibat terjadi patahan dan keretakan pada pasangan batu tersebut.
Dari pantauan Japos.co,ditemukan dari awal pekerjaan,adukan semen terlihat masih berwarna kuning kecoklatan. Pasalnya, adukan semen dan pasir pada awal pekerjaan tidak ditemukan memakai tong/peti takaran pasir(Dolak),hanya memakai sekap untuk langsung memasukan pasir kedalam mesin molen yang dipergunakannya.
Begitu juga halnya material batu yang di pakai diawal pekerjaan, banyak di pakai batu pecahan gunung untuk campuran dengan batu kali yang termasuk Spesifikasi teknis (Spektek),sementara,batu pecahan gunung,kuat dugaan tidak termasuk dalam Spetek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Terkait dengan kejadian yang ditemukan Japos.co itu,untuk melengkapi bahan konfirmasi informasi publik dari pihak pengguna dan penyedia barang dan jasa pemerintah,tidak satu pun berkenan memberikan keterangan yang nyata.
Terbukti, pihak Kontraktor Ujang selaku Komisaris perusahaan CV Pengayom Paskeh saat dikonfirmasi Japos.co melalui Whatsappnya langsung diblokirnya.
Sementara Konsultan supervisi dan pemilik langsung perusahaan CV.Multi Tunas Konsultan Rusdi, selalu beralasan untuk dimintai nomor kontaknya agar bisa di konfirmasi, dikarenakan jarang ditemukan dilokasi pekerjaan saat kunjungan Japos.co dihari dan jam yang tidak ditentukan.
Pihak PPTK tidak pernah juga ditemukan Japos.co dilokasi pekerjaan melainkan Herman J sebagai pembantu PPTK, namun tidak berkenan memberikan keterangan yang lengkap saat dikonfirmasi Japos.co beberapa waktu yang lalu,dan tidak berkenan memberi nomor kontak PPTKnya itu.
Parahnya lagi Rahmat Yuhendra alias eeng selaku KPA yang dulunya mengaku PPK saat ditanyai Japos.co,tidak berkenan beri keterangan lengkap, lalu memblokir nomor kontak Japos.co.
Kemudian Fhatol Bahri selaku Kadis PUPR/SDA-BK provinsi Sumatera Barat dan pengguna Anggaran (PA) saat dikonfirmasi melalui WAnya, hanya memberikan jawaban keterangan yang tidak bersentuhan dengan pertanyaan yang di sampaikan Japos.co,dan terkesan tidak mau tahu.
Hingga berita ini tayangkan, pihak rekanan tetap melanjutkan pekerjaan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait tentang pekerjaan yang diduga tidak sesuai perencanaan dan Mark up, yakni dari pihak owner,yang diduga ada unsur kompromi.(Denny)