Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Illegal Minning Gunakan Excavator di Katingan, Terkesan Kebal Hukum

×

Illegal Minning Gunakan Excavator di Katingan, Terkesan Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini

Views: 359

PALANGKARAYA, JAPOS.CO – Operasi penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), yang dilakukan oleh jajaran aparat kepolisian Polres  Katingan, beberapa waktu lalu, sepertinya tak membuat para pelaku PETI  di  Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) jera. Buktinya, aktivitas PETI  menggunakan alat berat, Excavator di wilayah ini,  saat ini, kembali  marak.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dilansir dari Indexnews.com. Menurut  informasi yang dihimpun awak media tersebut, saat ini, di wilayah itu, ada 3 (tiga) unit alat berat Excavator milik pelaku  PETI  yang beroperasi siang malam melakukan aktivitas penggalian.

Menurut Media tersebut, pelaku PETI, sepertinya sudah berani terang-terangan melakukan aktivitas, sehingga  terkesan kebal hukum,  padahal pengusaha PETI yang melakukan aktivitas terlarang itu, mengetahui, jika diwilayah itu  aparat kepolisian sering dilakukan razia..

Menurut informasi,  3 (tiga) unit Excavator yang melakukan aktivitas  tersebut milik pengusaha bernama, Doyok dan H. Asat. Sehingga menimbulkan pertanyaan, apakah aparat penegak hukum tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu, jika  para penambang tersebut bebas melakukan aktivitas.

Sehingga dampak aktivitas haram tersebut,  dapat dilihat secara kasat mata. Selain mengakibatkan kerusakan lingkungan, seperti sungai yang dalam menjadi dangkal dan tercemar. Aktivitas tersebut juga mengakibatkan kawasan  hutan  hijau berobah jadi lahan yang gersang dan tandus ,

Bahkan dampak  nyata tersebut  juga  dirasakan sejak  2021 sampai sekarang, seperti beberapa kali terjadi banjir  disebabkan air sungai tidak dapat mengalir sebagaimana mestinya.  Sehingga akibatnya sangat merugikan masyarakat diwilayah ini.

Saat melakukan pemantauan dilapangan awak media juga mendatangi salah satu lokasi  tambang, yang berada di km 14 jalan lintas Samba, namun para pekerja tambang maupun pemain alat berat excavator dan Big Bosnya juga tidak berada di lokasi.

Sehingga awak media hanya bertemu dengan pengawas atau orang kepercayaan Bos yang memantau alat berat excavator yang bekerja dilokasi tersebut. “Alat berat Excavator Komatsu dua unit yang berada di lokasi Usai ini,  pengurusnya  Doyok.  Sekarang Dia lagi berada di Kereng Pangi,  saya hanya tukang las saja Pak,” kata Rijal.

Selain itu,  awak media  juga menemukan  satu unit alat berat Excavator merek Hyundai di lokasi, H. Asat sendiri pengurusnya. Dan  alat berat Excavator milik, Sokip Warga Desa Karya Unggang   juga  melakukan aktivitas PETI  di lokasi melewati kebun sawit, lewat jalan masuk  di kilometer 31 jalan lintas  Tumbang Samba.

Adapun lokasi para penambang Emas yang masih melakukan kegiatan ilegal di antaranya, terdapat  jalan Baun Bango, Cempaka, Galangan, Kereng Pangi dan Desa Hampalit Kereng Pangi. Kemudian di jalan Samba kilometer 14 belakang perusahaan Bisma, Desa Karya Unggang kilometer 31, 35, dan kilometer 40 Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Terkait berita ini, awak media indexnews.com juga telah berupaya meminta konfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Katingan, melalui  WhatsApp. Namun, hingga berita ini dimuat  pesan tersebut tidak ditanggapi.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut.  Warga yang tidak mau namanya  dipublikasi, meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya aparat kepolisian. Agar segera bertindak, untuk menertibkan  para pelaku penambang illegal menggunakan alat berat, yang terkesan kebal hukum tersebut. (Mandau)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *