Views: 293
TANGERANG, JAPOS.CO – Pekerjaan rehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pemukiman, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang dipertanyakan.
Proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang TA 2022 dengan alokasi pagu Anggaran sebesar Rp. 309.618.690,-diduga tidak transparan. Pasalnya, meski pekerjaan sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu, hingga kini tidak diketahui pihak ketiga atau kontraktor yang mengerjakannya.
Padahal alokasi anggaran untuk rehabilitasi gedung sekolah tersebut menggunakan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, agar berjalan secara transparan, seharusnya menggunakan papan informasi.
Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lebih lanjut terkait proyek rehab SDN Pemukiman yang lokasinya berdekatan dengan kantor Kecamatan Kosambi tersebut. (Bung)