Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINELampungSUMATERA

Restorative Justice dan Kasus Menonjol, Jadi Perhatian Anggota DPRD Provinsi Lampung Saat Reses 

×

Restorative Justice dan Kasus Menonjol, Jadi Perhatian Anggota DPRD Provinsi Lampung Saat Reses 

Sebarkan artikel ini

Views: 186

WAY KANAN, JAPOS.CO – Polres Way Kanan mendapat kunjungan kerja dari anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 5 ( Lampung Utara dan Way Kanan ) dalam rangka melaksanakan reses di Polres Way Kanan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan berlangsung di aula adhi pradana Polres Way Kanan pada Senin (12/09/2022), dihadiri Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna didampingi Wakapolres Kompol Zainul Fachry, pejabat utama, para Kapolsek jajaran bersama anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 5 yakni Yozi RizaL (F-Demokrat), H. Mardani Umar (F-PKS), Darwin Hifni (F-PAN), Sahdana (F-PDI Perjuangan) serta Soni Setiawan (F-PKB) ditambah dengan Rudi Oktavia dan Meteor Samsudin (Pendamping AnggotaDPRD ) tKapolres Way Kanan menyambut baik kunjungan anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 5 telah berkesempatan datang bersilaturahmi di Polres Way Kanan.”Ungkapnya

Kapolres Way Kanan menyampaikan saat ini Polres Way Kanan terdiri dari 12 Polsek Jajaran dengan Polsek type B (Urban) ada 2 yaitu Polsek Blambangan Umpu dan Polsek Baradatu, Polsek Type C (Rural) ada 8 Polsek dan 2 Polsek type D (Prarural).

Kemudian dalam paparannya menyampaikan update Covid-19 di Kabupaten Way Kanan dan berdasarkan informasi monitoring vaksinasi covid-19 Provinsi Lampung pada capaian vaksinasi di Kabupaten Way Kanan meraih ranking 1 (satu) dengan persentase cakupan vaksinasi pada dosis ketiga (booster).

Kapolres mengakui capaian vaksinasi berkat upaya bersama Polres Way Kanan bersama Dinas kesehatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Disamping itu Kapolres juga menjelaskan update vaksinasi PMK pada hewan ternak mulai dengan 121 ekor sapi yang terpapar sampai sudah sembuh hingga sudah dilaksanakan Vaksin PMK pada dosis 3 gelombang 2.

Setelah itu Kapolres menyampaikan program kerja unggulan Polres Way Kanan yaitu prinsip kerja 3A PRESISI (Akurat, Amanah dan Akuntabel).

Sementara itu, Mardani Umar dari fraksi PKS selaku anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 5 mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Way Kanan atas sambutannya kepada kami rombongan Anggota DPRD Provinsi Lampung.

Mardani mengapresiasi program kerja unggulan Polres Way Kanan dan untuk Kamtibmas di Way Kanan sudah cukup baik semoga kedepannya untuk menjaga situasi Kamtibmas dapat lebih ditingkatkan kembali.

Kita sadari bersama bahwa saat ini kita dalam keadaan darurat narkoba semoga Polres Way Kanan dapat menumpas jaringan Narkoba di Way Kanan sampai ke akar akarnya.

Mardani umar pun membahas permasalahan tindak pidana C3 (curat, curas dan curanmor) serta kasus yang menonjol bahkan akibatkan korban meninggal dunia agar segera dapat diungkap untuk membuat masyarakat menjadi lebih aman dan tentram,” jelasnya.

Sahdana dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apa yang telah dipaparkan Kapolres Way Kanan mengenai permasalahan Narkoba, agar berharap dalam pengungkapan kasus lebih maksimal dengan mengungkap bandar besarnya.

Selanjutnya untuk permasalahan TI (tambang ilegal), pungli / preman pada kendaraan angkutan, perjudian, penyalahgunaan BBM (bahan Bakar minyak) dan kasus curas di Bumi Agung serta kasus perampokan uang di Baradatu dapat ditangani dengan baik.

Maka dengan melakukan ungkap kasus tersebut harapannya Kepolisian menjadi sosok yang memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sementara itu, Yozi RizaL dari Fraksi Demokrat menjelaskan kegiatan ini merupakan lanjutan silahturahmi kami di Polda Lampung pada tanggal 09 Agustus 2022 lalu dan hari ini kami datang melakukan reses di Mako Polres Way Kanan.

Setelah melakukan komunikasi antara kami dan Kapolres Way Kanan beserta jajarannya saya dapat mengetahui situasi Kamtibmas di Way Kanan seperti apa yang menjadi harapan masyarakat.

Dengan adanya reses ini, terungkap potensi gangguan kamtibmas yang belum dapat diungkap karena situasi memang terkendala di lapangan, “Ujarnya.

Menurut Yozi RizaL dalam penegakan hukum ada restorative justice bukan terkait penindakan saja misalnya pada permasalah TI (tambang ilegal) sehingga ada penyelesaian secara Komprehensif.

Untuk itu, saya berharap jika memang ada jalan keluar agar menyamakan persepsi dengan menjalin koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan/stakeholder dan mencari solusi yang tepat terkait permasalahan tambang ilegal tersebut dengan duduk bersama satu meja.

“Jangan malah untuk menyikapi satu persoalan muncul persoalan lain karena muncul potensi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Diakhir kegiatan Kapolres menutup dan memberikan penjelasan atas kunjungi dari anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 5 kami pada prinsipnya menampung aspirasi maupun catat-catatan yang menjadi tanggung jawab kami selaku pembina harkamtibmas di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Kapolres menegaskan semua saran masukan akan kami tindak lanjuti khususnya apa yang menjadi atensi terkait penanganan kasus dirasa belum maksimal ,” jelasnya. (Suh).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *