Views: 164
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Sinergitas antara aparat penegak hukum perlu dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan suatu daerah. Tingginya jumlah hunian WBP di Rutan Padangpanjang bisa saja menjadi faktor penyebab adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Padangpanjang. Untuk saat ini Rutan Padangpanjang dihuni oleh 189 Orang WBP.
Guna antisipasi hal tersebut Selasa, (13/9/2022), Kepala Rutan Padangpanjang Rudi Kristiawan melakukan konsolidasi ke Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumbar di Padangpanjang.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Rutan Padangpanjang dengan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumbar di Padangpanjang. Kedatangan Karutan disambut langsung oleh Danyon Brimob Kompol Jendrival SH.
Jendrival menyampaikan, bahwa mereka menyambut baik gagasan dari Karutan dalam hal pencegahan dan penanganan gangguan kamtib di Rutan. Ini merupakan bentuk deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan kamtib di Rutan.
Sementara itu Rudi Karutan Padangpanjang juga mengucapkan terimakasih terhadap Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumbar di Padangpanjang. Karena adanya jalinan kerjasama yang dituangkan di dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Rutan Padangpanjang dengan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumbar di Padangpanjang.
Rudi Karutan muda yang banyak prestasi ini juga berharap, agar kerjasama berjalan lancar dan tidak ada gangguan kamtib di Rutan Padangpanjang kedepannya. (Dms)