Views: 288
LEBAK, JAPOS.CO – Terkait polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diwewengkon Kesepuhan Adat Citorek atau tepatnya di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Warga Adat Guradog Kaler angkat bicara.
Suhari tokoh masyarakat adat Guradog Kaler mengatakan, bahwa polemik Pilkades Desa Citorek Timur merupakan akibat dari kesalah pahaman atau kurang komunikasi pihak-pihak yang akan ikut dalam kontes Pemilihan Kepala Desa, sehingga berakibat terjadinya perubahan pada tataran norma-norma adat yang sudah berlaku sejak dahulu.
“Seperti proses Pilkades diDesa Citorek Timur ini, seharusnya apabila terjadi perselisihan paham maka diselesaikan cukup dilingkungan adat Citorek saja bukan harus sampai diluar Citorek,” tutur Suhari kepada awak media. Jum’at (09/09/2022).
Karena kata Suhari, dalam masyarakat Adat Citorek ketika terjadi perselisihan maka harus dimusyawarahkan secara Adat yang kami sebut Baris Kolot dan tidak perlu sampai mencuat ramai seperti saat ini, atau tidak perlu diketahui oleh pihak diluar masyarakat Adat.
“Apabila terjadi permasalahan atau perselisihan paham maka harus dimusyawarahkan di Baris Kolot tanpa harus tau pihak luar Adat.” terangnya.
Suhari juga mengatakan, bila perselisihan paham ini tidak diselesaikan secara Adat maka, yang terjadi seperti saat ini yang diduga ditunggangi oleh kepentingan- kepentingan pihak lain diluar adat sehingga berakibat rusaknya tatanan dan aturan-aturan Adat.
Oleh karena itu kata Suhari diharapkan masyarakat Adat Kesepuhan Citorek terutama Masyarakat Citorek Timur untuk tetap menjaga norma-norma adat, dan juga kepada pihak-pihak diluar masyarakat Adat Citorek untuk tidak usah ikut campur urusan Adat Kesepuhan Citorek karena anak-anak adat tidak akan tinggal diam bila tatanan budaya, tatanan adat dan aturan adat kami dicampuri atau dirusak oleh pihak lain.
“Saya tidak akan tinggal diam dan berjanji dengan mempertaruhkan nyawa saya apabila ada yang merusak atau menghancurkan budaya Adat Guradog Citorek dan Pancer Pangawinan,” tegasnya.
Berdasarkan hal tersebut Suhari menambahkan, dirinya mengajak seluruh masyarakat Kesepuhan Adat Guradog Citorek untuk tetap menjaga simbol Adat yaitu Iket atau Lomar dengan bahasa utama.
“Tuhu kajanji bela kalian, sareundeuk saigel, ka cai jadi saleuwi, ka darat jadi salogak, sauyunan sabeungkeutan,” tambahnya.
Adapun mengenai penundaan Pilkades Desa Citorek Timur kata Suhari, dirinya yakin para sesepuh pasti ada alasannya dan merupakan keputusan dari para sesepuh, atas berbagai pertimbangan dan hal tersebut juga sudah disepakati oleh Porkopinda Kabupaten Lebak termasuk DPRD.
“Jadi bila sudah ada kesepakatan dari Porkopinda kabupaten Lebak berarti sudah sepakat tidak perlu adalagi pertimbangan sehingga berakibat suasana yang tidak kondusif didalam masyarakat Adat Citorek,” pungkasnya. (Yan/Angga)