Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Sidak ke Sekolah, Polisi Tindak Puluhan Siswa

×

Sidak ke Sekolah, Polisi Tindak Puluhan Siswa

Sebarkan artikel ini

Views: 133

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Inspeksi mendadak (Sidak) ke sekolah – sekolah digelar Satlantas Polres Mukomuko bersama intansi terkait, kemarin (6/9). Sasaran, Sekolah Menengah yang ada di Kabupaten Mukomuko.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kontan saja, ratusan siswa panik lantaran Sidak yang dipimpin Kasatlantas AKP Fery Octaviari Pratama, S.IK, MH, menyasar kendaraan pribadi yang digunakan siswa ke sekolah. Alhasil, puluhan kendaraan jenis motor, dilakukan penindakan.

Beruntung, penindakan tersebut bukan dalam bentuk penilangan. Melainkan dipisahkan dari kendaraan lainnya. Dan dikumpulkan di tengah lapangan sekolah. Kemudian satu persatu siswa pemilik kendaraan pun dipanggil ke tengah lapangan.

Lebih dari 20 orang siswa, harus berbaris di tengah lapangan. Kejadian itu, turut disaksikan sejumlah guru dan siswa lainnya. Para pelajar pun mendapatkan pencerahan, mengenai pentingnya tertib berlaku lintas dan tertib kendaraan sesuai ketentuan. Pasalnya, sejumlah kendaraan itu didapati tidak terpasang spion, menggunakan knalpot tidak standar, tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan tidak tersedianya helm.

“Sidak ini, setelah jauh hari sebelumnya, sejak Januari. Itu kita sudah lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Nah sekarang, kita masih berikan toleransi. Dengan hanya diberi peringatan dan imbauan,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasatlantas.

Fery pun menegaskan, setelah ini, setiap siswa yang melanggar akan langsung ditindak karena selama ini, pihaknya cukup memberikan kebijakan pada siswa.

Dengan memprioritaskan, siswa memperhatikan keamanan saat berkendara, seperti mengenakan helm, dan kendaraan dilengkapi spion.

“Para pelanggar kita panggil dan kita beri peringatan, warning sekali lagi. Kalau ketiga nanti, masih juga melanggar, maka kita tindak berupa penilangan,” tegasnya.

Pihaknya fokus pada penertiban pelajar dalam berkendara. Karena dari 100 lebih kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Mukomuko sampai bulan September 2022, sebanyak 16 korban meninggal dunia dan 52 orang korban alami luka berat. Kemudian sebagian besar kejadian Lakalantas itu, didominasi pelajar. Karena korbannya, berusia antara 15 tahun sampai 25 tahun.

“Karena tingginya kasus laka ini perlu jadi atensi kita bersama. Imbauan dan peringatan terus kita lakukan. Sekarang masuk tahap 2, kita Sidak. Tapi tidak kita lakukan penindakan pelanggaran. Alhamdulillah, ada penurunan setelah dilakukan upaya – upaya tersebut seperti di salah satu sekolah yang kita lakukan sidak hari ini 1, hanya sekitar 10 sampai 20 persen lagi yang masih melakukan pelanggaran,” pungkasnya.(JPR) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *