Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Kongkalingkong CV Pengayom Paskeh Dengan DSDA-BK/PUPR Sumbar

×

Kongkalingkong CV Pengayom Paskeh Dengan DSDA-BK/PUPR Sumbar

Sebarkan artikel ini

Views: 232

AGAM, JAPOS.CO – Pembangunan perkuat tebing di Ke-Nagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang Babupaten Agam, terindikasi tidak sesuai dengan perencanaan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tidak adanya keterbukaan informasi publik dari CV Pengayom Paskeh tentang pengerjaan yang bernilai Rp 1.058.983.780.22 dan diduga adanya persekongkolan dengan pihak DSADA-BK/PUPR provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pasalnya, pihak pengguna/penyedia dari pengadaan barang dan jasa pemerintah, tidak ada yang berkenan untuk dikonfirmasi oleh awak media guna memberikan keterangan terhadap pelaksanaan kegiatan.

Seorang warga setempat yang berinisial St.RA menyapaikan kepada Japos.co hasil pekerjaan rekanan ini, kemungkinan tidak memenuhi spesifikasi teknis (spektek) dan RAB. Dan diduga memakai material yang tidak sesuai dengan spek, jadi tidak tepat mutu kualitasnya. Dan kemungkinan juga nantinya tidak akan bertahan lama untuk dipergunakan.

“Kalau seandainya bangunan itu hancur pasca hujan deras, dalam waktu singkat, baik dalam masa pekerjaan maupun usai kegiatan, tidaklah semudah itu pihak yang bersangkutan menyatakan force majeure atau musibah alam nantinya. Harus ada pernyataan dari pihak terkait dan kajian teknisnya. karena bisa jadi pekerjaan itu mangalami kegagalan kontruksi kalau pekerjaannya itu memang tidak sesuai dengan perencanaan,” imbuhnya.

“Dan pihak pengguna atau owner (PA,KPA,dan PPK/PPTK) juga rekanan, harus mempertanggung jawabkan akan kerugian negara apabila kehancuran kontruksi itu berdasarkan kegagalan kontruksi, pantas saja mereka semua tertutup terhadap publik,kalau begini hasil pekerjaannya,” pungkasnya.(Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *