Views: 406
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengucurkan dana senilai Rp.13.298.998.051,- melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumbar untuk kegiatan penataan prasarana pertanian, dengan pekerjaan fisik pembangunan lanjutan Balai Diklat di kota Bukittinggi.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Kontraktor PT. Grafos Graha Persada dengan nomor kontrak : 903/5340/DPA-SKPD/2022 tanggal 7 Juli 2022,dan kepengawasannya CV.Restu Graha Cipta dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 174 hari kalender.
Dari hasil penelusuran Japos.co dilokasi proyek yang sudah berjalan hampir 2 bulan itu, banyak hal patut dipertanyakan terkait dengan Spesifikasi Teknis (Spektek) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) kepada pihak rekanan dan owner.
Riki sebagai pelaksana lapangan dari PT. Grafos Graha Persada yang ditemui (27-8), tidak bisa memberikan keterangan tentang plank proyek yang belum terpasang dari pekerjaan yang sudah 1 bulan lebih,
“Langsung saja dengan Project Manager (PM) atau Humas yakni Rahmat dari Personil TNI, sebab itu kan urusan dibidang adminitrasi, sementara saya hanya pelaksana lapangan,yang cuma tahu tentang urusan pekerjaan,” ucap Riki.
Disaat diminta nomor kontak PM atau Site Manager (SM) dari PT. Grafos Graha Persada, Riki tidak berani memberitahukannya,” saya tidak berani memberikannya, sebab saya bisa kena marah nanti,” ujar Riki.
Hingga berita ini tayang, Pejabat Pembuat Komitmen serta Project Manejer dalam pelaksanaan pengerjaan tersebut, belum bisa dikonfirmasi. (Tim)