Views: 226
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Sidang Paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang langsung dipimpin Ketua DPRD Beny Yusrial didampingi unsur pimpinan Rusdy dan Nur Hasra, dilaksanakan pada Jum” at 26/8, 2022 , di ruangan Sidang DPRD Kota Bukittinggi.
Walikota Erman Safar dalam penyampaian hantaran Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran ( P-KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) tahun 2022.
Estimasi pendapatan sebesar Rp 706,442,102 795 00,yerdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 130,007,723,401,00, pendapatan transper Rp 576,434,379,394,00,urai Walikota Erman dihadapan anggota dewan.
Sedangkan estimasi belanja total Rp 849,468,344,03600, yang dirinci beberapa item belanja operasi besar Rp 681,055,287,341,00, modal senilai Rp, 149,417,942,955,00. Sementara belanja tidak terduga Rp 10,228,447,073,00.
“Mengenai pembiayaan yang bersumber sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 132,987,559,855,00, dan pengeluaran pembiayaan Rp 10,000,000,000,00” jelas Wako.
Sidang Paripurna yang dihadiri 15 anggota dewan, dan OPD yang terkait. RP-KUA dan RP- PPAS setelah disetujui bersama akan menjadi dasar penyusunan perubahan APBD Thn 2022. (Yet) .