Views: 177
KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dibangun oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat masih terus berjalan.
Untuk saat ini progressnya sudah diketahui pemenang lelangnya usai melalui proses tender lelang oleh Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan penandatanganan kontrak rekanan yang telah ditunjuk, CV Graha Cipta Rasa. Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono usai menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Resiko di Kota Pekalongan Tahun 2022, bertempat di Hotel Horison Pekalongan, Rabu siang (24/8/2022).
Seperti diketahui, pembangunan MPP akan dilakukan dalam beberapa tahap hingga 2023 mendatang. Keberadaan MPP sesuai dengan ketentuan dan amanah dari Perpres dan Permenpan RB bahwa tiap daerah memang diwajibkan menyelenggarakan pelayanan publik secara terpadu.
“Kemudian, saat ini sudah mulai dilakukan pembangunan fisiknya per tanggal 18 Agustus lalu,” ucapnya.
Beno menyebutkan, dalam proses pembangunan MPP tahap 1 ini dianggarkan sebesar Rp1,344 Milliar dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender yang ditargetkan selesai pada pertengahan Bulan Desember 2022. Lanjutnya, DPMPTSP Kota Pekalongan juga sudah mengajukan anggaran ke Pemerintah Kota Pekalongan untuk proses pembangunan tahap ke-2 pada Tahun 2023 kurang lebih senilai Rp1,5 Milliar.
Sehingga, diharapkan pada penetapan Anggaran Tahun 2023 bisa disetujui dan bisa dilakukan proses pekerjaan fisik tahap 2. Rencananya pekerjaan fisik tahap 2 bisa selesai pada pertengahan Bulan Agustus 2023 dan bisa segera dilaunching MPP Kota Pekalongan pada Bulan Oktober-November 2023.
“Gedung MPP ini nantinya dibangun 2 lantai, dan ada 18 OPD serta instansi vertikal terkait yang juga membuka gerai dengan 120 jenis layanan yang ada serta diharapkan bisa bertambah lagi layanannya. Selanjutnya, akan ada evaluasi setelah pelaksanaan launching MPP tersebut. Kami dari DPMPTSP sudah menyiapkan upaya dan pendampingan dari Kemenpan-RB, termasuk konsultasi dan koordinasi dengan mereka,” tandasnya.(sofi)