Views: 251
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Wacana Pemberlakuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat, menjadi pertanyaan tenaga honor di Bukittinggi, sehingga Wali Kota Bukittinggi langsung bertemu dengan Kementrian Pan-Rb.
“Pertemuan dengan Kemenpan-RB, meminta kewenangan PPPK diberikan pada pemerintah daerah, mulai dari tahapan seleksi dan penentuan akhir,” ungkap Erman Safar.
Permintaan juga ditujukan agar pegawai kontrak yang sudah ada. dibuatkan kebijakan khusus dengan konsep otomatis lolos PPPK.
“Ini beberapa harapan tentunya kita kembalikan semuanya kepada Pemerintah Pusat. Apakah aspirasi disetujui atau tidak,” terangnya.
Erman Safar menjelaskan, banyak pegawai kontrak yang sudah mengabdi di Pemko Bukittinggi. Beberapa diantaranya, sudah menyesuaikan diri dengan cara-cara yang baik dengan pekerjaannya saat ini. Meskipun dengan background pendidikan yang tidak sesuai dengan pekerjaan sekarang.
Dalam kesempatan yang sama, Wako bersama Kemenpan-RB, juga membahas peningkatan status IAIN Bukittinggi menjadi Universitas Islam Negeri Bukittinggi.
“Semoga ada jalan keluar terbaik” harap Wako. (Yet)