Views: 276
AGAM, JAPOS.CO – CV Pengayom Paskeh selaku pelaksana pekerjaan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (DSDA-BK) Provinsi Sumatera Barat, ternyata tidak menyediakan Direksi Keet yang sesuai dengan aturan.
Pantauan Japos.co dilokasi pengerjaan, ternyata Direksi Keet CV. Pengayom Paskeh berada di tempat ibadah (Mushalla – red) di Jorong III Kampung Ke-Nagarian Gadut Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Ujang selaku karyawan dari pihak perusahaan mengatakan, pihak pelaksana tidak memiliki lahan atau tempat untuk mendirikan Direksi Keet dilokasi pekerjaan, Senen (8/8/2022).
“Mengenai Direksi Keet, saya tidak wajib mengadakannya, dan dimana harus saya dirikan,” jawab Ujang.
Menurut Ujang lagi,” sebelum dimulai pekerjaan tidak ada tempat yang bisa dibangun untuk Direksi Keet dilokasi pekerjaan. Dan mencari sewaan tidak ada juga, dan akhirnya Mushalla untuk dijadikan tempat Direksi Keet, Base Camp, dan penyimpanan bahan bahan dan peralatan,” terang Ujang lagi.
Sementara itu PPK dalam pengerjaan tersebut Rahmat Yuhendra mengatakan,”mohon dicek informasi tersebut akan keberadaan Direksi Keet pak Rusdi,” ujar Rahmat Yuhendra kepada Rusdi selaku konsultan dan pemilik perusahaan. (Denny)