Views: 312
JAKARTA, JAPOS.CO – Irjen Ferdy Sambo secara khusus menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy yang kini jadi tersangka juga memohon maaf kepada masayarakat.
Permohonan maaf tersebut dibacakan oleh tim kuasa hukum ketika dijumpai awak media di kediaman pribadi Sambo, Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.
“Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri,” katanya.
“Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya
Permintaan maaf Ferdy Sambo ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis, yang ditulis dalam ponselnya. Ferdy Sambo mengakui dirinya telah memberikan informasi yang tidak benar kepada publik.
“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya, yang memberikan informasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus di Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.” ujar Ferdy Sambo seperti yang ditirukan oleh Arman Hanis, di Jl Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sambo mengatakan dirinya akan patuh terhadap proses hukum.Dia menegaskan dirinya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sampai ke pengadilan nanti.
“Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban,” jelasnya.
Sambo mengaku dirinya hanya berniat menjaga dan melindungi keluarganya.
“Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” terangnya.
4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf (KM).
Dalam kasus ini, Bharada E disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain menyuruh, Irjen Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan itu menjadi baku tembak sedangkan, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.
Benny Mamoto Akui Jadi Korban
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto saat mengklarifikasi pernyataannya terkait kasus kematian Brigadir J yang viral di media sosial di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (11/8/2022). (Sumber: Kompas TV)
Benny mengaku dalam kasus ini dirinya juga bagian dari korban skenario jahat Irjen Sambo.
Niat Kompolnas untuk mengklarifikasi ke sumber resmi yang menangani kasus malah berujung pada kegaduhan.
Benny sangat jengkel ketika dirinya ikut dibohongi dan dipermalukan oleh skenario Irjen Sambo melalui Kapolres Jaksel.
Dikatakan Benny Kompolnas tidak berpihak kepada skenario dari Ferdy Sambo. Kompolnas juga memiliki pendapat agar korban mendapat pemakaman yang layak sebagai personel kepolisian dengan mengirimkan surat kepada Kapolri agar pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan.
“Tetapi dengan kegaduhan ini tidak ada salahnya saya minta maaf meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan,” ujar Benny.
Sebelumnya Benny Mamoto banyak mendapatkan kritik keras dari Warganett.
Benny disorot publik lantaran pernyataannya soal tidak ada kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J. Pernyataan Benny pun kembali diputar dan menjadi viral di media sosial.
Para warganet mengkritik pernyataan Benny setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Benny mengakui pernyataan “tidak ada kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J” keterangan resmi itu didapatkan dari kepolisian yakni Polres Jakarta Selatan. (Joko Warihnyo)