Views: 175
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. Bertujuan mengupayakan terwujudnya lembaga perwakilan rakyat yang mampu mencerminkan nilai demokrasi serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Bukittinggi.
“Sidang Paripurna tahun ketiga tercatat Paripurna 28 kali, Bamus 23 kali, Gabungan Komisi dan Paripurna Internal 16 kali, Rapat Banggar 55 kali, Rapat Bapemperda 8 kali, Rapat kerja komisi 70 kali, Rapat Badan Kehormatan 3 kali, Dengar Pendapat/Audiensi/Hearing 5 kali pertemuan” jelas Rusdi Anggota DPRD Bukittinggi mengurainya.
Dari segi pengawasan, telah dilaksanakan juga beberapa kali kunjungan lapangan, setiap program kerja pemerintah. Selain itu, juga dilaksanakan kegiatan reses pada tahun 2021 – 2022.
“Reses masa sidang I pada tanggal 21 sampai dengan 27 November 2021. Reses masa sidang II pada tanggal 2, 4 dan 5 Maret 2022. Reses masa sidang III pada tanggal 29 hingga 30 Juli 2022,” jelasnya.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, di ruangan rapat tutup dan buka masa sidang , sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Kota Bukittinggi dan juga sebagai informasi terhadap kinerja DPRD selama tahun sidang ketiga 2021 – 2022, disampaikan Laporan Kinerja Tahun Ketiga DPRD Kota Bukittinggi periode 2019 – 2024.
“Tujuannya, mengupayakan terwujudnya lembaga perwakilan rakyat, yang mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi, serta mampu menggerakkan memperjuangkan aspirasi masyarakat, sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan sosial, politik, budaya, ekonomi masyarakat kota Bukittinggi,” ulas Beny Yusrial.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menyampaikan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, mewujudkan cita-cita kota meningkatkan kesejahteraan masyarakat, telah banyak pekerjaan dan agenda yang dituntaskan
Sebagian besar yang telah ditetapkan telah dapat direalisasikan sesuai dengan rencana, bahkan sepanjang tahun sidang Tahun 2021-2022.
“Kita telah meraih prestasi dan penghargaan tingkat provinsi sampai nasional. Pencapaian kinerja pemerintahan masa sidang Tahun 2021-2022 dengan berbagai prestasi, berkat buah kerjasama dan keseriusan penyelenggara pemerintahan daerah, dukungan penuh dari pemerintah pusat serta pemerintah provinsi. Untuk atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, forum koordinasi pimpinan daerah dan lapisan masyarakat,” ungkap Wawako. (Yet)