Views: 165
KAMPAR, JAPOS.CO – Pj Bupati Kampar Kamsol akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna penertiban yang diduga usaha tambang galian C (Minerba) illegal yang telah mengkomersilkan hasil bumi kepada pihak perusahaan rekanan pemerintah. Hal itu dikatakan Kamsol kepada wartawan melalui seluler, Selasa (2/8/22).
“Persoalan galian c ini sangat berpengaruh kepada pengerjaan proyek-proyek fisik yang sekarang banyak terkendala oleh karena banyaknya material galian c yang tanpa izin, salah satunya proyek jalan tol bangkinang ke simpang pangkalan volume terhambat,” terangnya.
“Baik, kita koordinasikan dengan forkompida, kita harus melapor dengan Pemprov untuk bersama menertibkan ini, ” demikian pesan singkat Bupati Kampar.
Sebagaimana telah diberitakan sejumlah media sebelumnya, dugaan aktivitas tambang galian C minerba illegal beraktifitas mengkomersilkan hasil bumi di wilayah Kecamatan Tapung, tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Hasil bumi jenis tanah urug tersebut diketahui guna kepentingan penimbuan tapak sumur bor Skk migas PT Texcal Mahato EP LTD Desa Petapahan dan penimbunan bahu jalan Tapung-Tandun
Menurut sumber -red, usaha ilegal ini berada di empat titik lokasi Desa wilayah Kecamatan Tapung dan dua wilayah Tapung Hulu. Dari hasil pantauan awak media di lapangan, aktivitas tambang terus beroperasi disinyalir luput dari aturan.
Menyikapi hal itu, sebelumnya Kasatpol PP Kab Kampar menyatakan kepada media ketika dikonfirmasi mengaku bahwa Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Kampar tidak berlaku guna penertiban usaha tambang ilegal tersebut.(dh)