Views: 790
KALBAR, JAPOS.CO – Pelaksanaan proyek Jalan Sei Awan Kiri – Tanjungpura Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat mendapat sorotan dari masyarakat, beberapa item pekerjaan di proyek itu dipertanyakan, diantaranya pada item utama (Divisi 7), hal ini dilaporkan warga ke Japos.co belum lama ini.
Proyek senilai Rp 4,7 Milyar yang dilaksanakan oleh CV. Azqha Lapan Sembilan Sembilan tersebut dianggarkan melalui DAK Kabupaten Ketapang T.A 2022, dengan Satker DPUTR Ketapang. Pada proyek ini, terdapat beberapa item pekerjaan, yaitu Divisi 1, Divisi 3, Divisi 4, Divisi 6 dan Divisi 7.
Item utama dalam proyek ini terdapat pada pekerjaan Divisi 7, Divisi ini terdiri dari dua item pekerjaan, yakni pekerjaan Beton F20 Mp dan pekerjaan Baja Tulangan U24 Polos, dengan volume masing – masing : 1.988,00 m3 Beton F20 Mp dan 18.991,93 Kg Baja Tulangan U24 Polos.
Menurut Sumber Japos.co, bahwa pekerjaan khusus Baja Tulangan U24 Polos pada item utama tidak terlihat di lapangan, “ mohon pantauan dari Japos.co, di pekerjaan beton proyek ini tidak nampak adanya besi tulangan” ungkap sumber kepada Japos.co beberapa waktu lalu.
Penjelasan DPUTR Ketapang
Atas permasalahan tersebut, H. DENNERY, ST.,MT. selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang, Melalui LALU HERU PRIHATIANDI, ST.,MM. selaku PPK proyek ini menjelaskan, bahwa pekerjaan Baja Tulangan U24 telah dilaksanakan sebagai Dowel.
“Tulangan besi BJTP U24 difungsikan sebagai Dowel Pemeliharaan berkala/Rehabilitasi Jalan + Rekonstruksi / Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (Khusus Kabupaten) Jln. Sei Awan Kiri – Tanjungpura direncanakan menggunakan perkerasan kaku menggunakan plat beton yang terletak diatas pondasi atau langsung diatas tanah dasar pondasi atau langsung diatas subgrade, sebagai sarana penyambung/pengikat pada perkerasan jalan ini digunakanlah besi Dowel yang merupakan material penghubung antara 2 komponen struktur berfungsi sebagai penyalur beban pada sambungan yang dipasang. Besi dowel yang dimaksud disini itulah tulangan BJPT U24 yang tertuang didalam RAB kontrak Pemeliharaan berkala/Rehabilitasi Jalan + Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (Khusus Kabupaten) Jln. Sei Awan Kiri – Tanjungpura,” keterangan tertulis dari pihak DPUTR Ketapang kepada Japos.co (04/08) disertai dokumentasi lapangan.
Hasil pantauan Japos.co di lapangan, khusus pekerjaan Beton pada proyek ini telah dilaksanakan dengan secara maksimal oleh pihak kontraktor, kendati cuaca kurang mendukung. Beton menggunakan produk Readymix yang berasal dari Bathching Plant setempat. Namun untuk pekerjaan besi memang belum terpantau.
Hasil investigasi Japos.co telah menemukan beberapa dokumen terkait proyek tersebut, diantaranya RAB, Analisa serta Design proyek. Hingga berita ini terbit, Japos.co masih melakukan Check and Balance terhadap pelaksanaan proyek Jalan Sei Awan Kiri – Tanjungpura Kabupaten Ketapang. (Hardi)