Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Pemkab Mukomuko Rencanakan Pembangunan Rumah Adat Berdampingan Dengan Masjid Agung

×

Pemkab Mukomuko Rencanakan Pembangunan Rumah Adat Berdampingan Dengan Masjid Agung

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Sejak dilakukan pembongkaran Rumah Adat Mukomuko yang berdiri lapangan merdeka di Kecamatan Kota Mukomuko pada masa itu, kini dijadikan Taman Kota dan tempat berdirinya tugu yang disebut-sebut sebagai icon daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sejak itu pula Rumah Adat daerah itu hilang bagaikan ditelan alam, bahkan sempat muncul pro kontra dari masyarakat setempat, pasalnya Rumah Adat tersebut merupakan simbol adat di daerah itu yang kabarnya rumah adat tersebut tempat berlangsungnya penyelesaian adat apabila terjadi permasalahan adat yang terjadi dalam masyarakat.

Dari itu Pemerintahan Kabupaten Mukomuko, provinsi Bengkulu merencanakan pembangunan Rumah Adat Tesebur secepatnya.

Perencanaan pembangunan Rumah Adat tersebut kabarnya akan berdapingan dengan Masjid Agung yang berlokasih dilingkungan perkantoran Pemkab Mukomuko, hal ini disampaikan Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Bisma Rifni ketika dihubungi melalaui ponselnya Jum,at (28/7).

“Benar, BMA sudah melakukan pertemuan dengan perintahan, terkait tindak lanjut perencanaan Rumah Adad Mukomuko, yang selama ini masih belum sempat terealisasi dikarnakan keterbatasan anggaran,” kata Ketua BMA Bismarifni.

“Dimana rapat itu sebelumnya kita sudah melayangkan surat pada pemkab pada tanggal 7 Februari 2022 lalu,” ujar Bismarifni.

Dirinya juga mengatakan awalnya perencanan Rumah Adat itu akan dibangun di lokasi Eks polsek kota, namun dengan adanya kendala sesuatu, maka dengan kesepakatan antara Pemkab bersama BMA sepakat Rumah Adat tersebut dibangun bersebelahan dengan Masjid Agung. Kesepakatan itu berlangsung di Masjid Agung Selasa,(26/7).

”Alasan kita membangunnya berdapingan dengan Masjid Agung, selain lokasih nya masih memadai, dan strategis juga nantinya halaman Rumah Adat tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat bagi yang mau melakukan hajatan, terutama rolakasih rumahnya berada dipinggiran jalan hitam, serta mengantisipasi terganggunya lalulintas,” ungkapnya.

Rumah Adat yang dibangun di atas lahan berukuran 30 M X 75 M tersebut kabarnya akan dibangun di tahun 2023 ini.

Untuk bentuk pembangunannya, Bismarifni juga menjelaskan bentuk dari Rumah Adat itu nantinya tidak lari dari kearifan lokal.

“Kita tidak berani untuk merubahnya, tetap akan seperti semula, mempunyai beranda dan empat tangga, masing- masing tangga terdapat 7 buah anak tangga,” terangnya.

“Selain rumah adat kita juga usulkan pembangunan balai adat lengkap dengan pasilitas keperluan, seperti tenda dan persediaan kursi, itu lah nantinya yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat yang akan melakukan pesta perkawinan, dengan adanya pasilitas itu dapat membantu meringankan biaya bagi yang ekonominya lemah maupun yang ekonominya lebih  semua bisa memanfaatkannya,” pungkasnya.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 41 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…