Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Aparat Gakum KLH Tak Respon, Kayu Tangkapan Dilepas Diduga Ada Backing

×

Aparat Gakum KLH Tak Respon, Kayu Tangkapan Dilepas Diduga Ada Backing

Sebarkan artikel ini

Views: 207

PONTIANAK, JAPOS.CO – Penangkapan kayu diduga tanpa dokumen sebanyak satu truck dari Ketapang oleh salah satu tim aparat penegak hukum (APH) Pontianakn pada Sabtu subuh (30/07) yang kemudian diserahkan ke aparat penegak hukum (Gakum) KLH Kementrian Kehutanan RI (SPORC, Red) di jln Trans Kalimantan tak mendapat respon, diduga ada backing dibalik pemilik kayu tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari pantauan awak media dilapangan, sejumlah kayu yang dimuat ke dalam truck diduga tanpa dokumen tersebut digiring oleh sejumlah aparat langsung masuk ke halaman kantor Gakum LH Kementrian Kehutanan di jalan Trans Kalimantan, yang dikenal dengan kantor SPORC.

Tak lama beberapa menit, masuk sebuah mobil dinas berplat dari salah satu instansi, kemudian masuk lagi sebuah mobil berplat umum.

Kedua pemilik mobil masuk kedalam ruangan kantor, entah apa yang dibicarakan, karena awak media dilarang masuk untuk meliput. Wartawan juga dilarang mengambil gambar kayu di halaman kantor SPORC  tersebut. “Maaf pak ya, jangan di ambil gambar atau video dulu, tunggu selesai pemeriksaan ya pak”, ujar salah satu aparat yang mengawal kayu tersebut.

Selang beberapa lama, kayu kayu bertutup terpal berwarna kuning yang dimuat kedalam truck tersebut tiba tiba dilepas keluar dari halaman kantor Sporc.

Kontan membuat awak media yang menunggu untuk konfirmasi dari aparat yang mengawal kayu dan aparat Sporc merasa heran ada apa gerangan?. “Kok bisa lepas ya, ada apa ya”, tanya salah satu awak media.

Salah satu petugas jaga dikantor Sporc yang ditemui beralasan dilepasnya truck bermuat kayu tersebut antara lain hari sabtu hari libur petugas tak ada.

Kemudian alasan lain Sporc tidak menerima hasil tangkapan diluar dari instansinya kecuali bila sudah ada koordinasi. Dan alasan lainnya lagi Sporc tidak ada anggaran.

Jelas, jawaban ini sangat membingungkan, sebab disatu sisi penegakan hukum sektor kehutanan sedang digalakan pemerintah, tapi disatu sisi aparat terkait terkesan cuek cuek saja.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *