Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Dianugerahi Penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak Tahun 2022, Kabupaten Ciamis Kelima Kalinya

×

Dianugerahi Penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak Tahun 2022, Kabupaten Ciamis Kelima Kalinya

Sebarkan artikel ini

Views: 170

CIAMIS, JAPOS.CO – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2022 kepada 320 kabupaten/kota.Penghargaan itu diberikan kepada delapan daerah di kelompok Utama, 66 Nindya, 117 Madya, dan 121 Pratama. Apresiasi juga diberikan kepada delapan provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak (PROVILA).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, berharap penghargaan ini menjadi penyemangat daerah untuk lebih melindungi kelompok anak di daerah masing-masing. “Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing,” ujar Menteri PPPA dalam sambutannya pada Malam Penghargaan KLA 2022, pada Jum’at (22/7).

Ia berharap daerah yang telah mendapatkan prestasi baik dapat menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain. Hal ini sebagai cara untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing serta Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045.

Kehadiran KLA diharapkan dapat memastikan terpenuhinya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya, serta berpartisipasi aktif menyuarakan aspirasi dalam setiap keputusan yang menyangkut dirinya.

Pemenuhan hak-hak tersebut, kata Menteri PPPA, sifatnya sangat kompleks dan multisektoral, sehingga komitmen lintassektor menjadi hal yang sangat esensial. KLA ini hadir setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dengan lahirnya Perpres tersebut, dasar hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia menjadi lebih kuat dan ini akan memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi daerah untuk berinovasi dan berkreasi. “Agar program KLA dapat berkembang sesuai dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing daerah,” tutur Menteri PPPA.

Menteri PPPA mengungkapkan, hal yang perlu menjadi perhatian bersama di dalam Perpres tersebut adalah penekanan peran provinsi secara aktif, baik dalam penyelenggaraan maupun evaluasi pelaksanaan KLA.

Peran Gubernur tidak kalah penting untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah termasuk program pembentukan PROVILA. Berkelanjutan Dalam penghargaan KLA tahun 2022 ini sebanyak delapan (8) kabupaten/kota meraih penghargaan kategori Utama, yaitu Kabupaten Siak, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Sleman, Kota Probolinggo, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, dan Kota Denpasar.

Menteri Bintang mengingatkan, gubernur sebagai pembina wilayah dapat lebih aktif mendorong Bupati/Walikota wilayahnya untuk lebih memacu diri dan meningkat perhatian untuk mewujudkan KLA di wilayahnya masing-masing. “Kedepan dan seterusnya, penyelenggaraan program KLA akan dilakukan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Ini sekaligus memenuhi amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, ” tukas Menteri PPPA.

Kelima Kalinya

Sementara itu di tempat terpisah berdasarkan informasi yang dihimpun tim Jaya Pos, untuk kelima kalinya, Pemkab Ciamis, mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori pratama, tahun 2022.

Penghargaan itu diterima Pemkab Ciamis, secara virtual di ruang Vidcon Bupati Ciamis, Jumat (22/7). “Alhamdulillah lima kali berturut-turut, Ciamis mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak,” ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis, Drs. Dian Budiana, M.Si melalui Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Drs. H Mokhamad Syaiful Bahri, M.Si, Senin (25/7).

Kabupaten Ciamis lanjut H. Syaiful, sudah mendapat penghargaan KLA sejak tahun 2017, 2018, 2019, 2021 dan 2022. “Tahun 2020 memang tidak ada pemberian penghargaan dari pemerintah pusat, karena sedang masa pandemi Covid-19. Saat ini Pemkab Ciamis masih mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori pratama. Kita masih bertahan di kategori pratama, mudah-mudahan tahun depan bisa naik menjadi Madya,” ujarnya.

Untuk mencapai target KLA kategori Madya, pihaknya akan lebih mempersiapkan diri lagi. Termasuk dengan pembentukan Kecamatan Layak Anak dan Desa/Kelurahan Layak Anak. Untuk regulasinya, saat ini sedang disusun Peraturan Bupati (Perbup) Desa Layak Anak. “Nanti Perbup itu akan menjadi pedoman bagi para Kades dan Lurah, sebagai acuan membentuk Desa atau Kelurahan Layak Anak,” pungkasnya. (Mamay)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *