Views: 150
CIAMIS, JAPOS.CO – Pelaksanaan program Bumdes Award di Kabupaten Ciamis, saat ini sudah memasuki pendaftaran. Program kerjasama antara Pemkab Ciamis dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis ini, wajib diikuti oleh seluruh Bumdes di Kabupaten Ciamis.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Ape Ruswandana, SP, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Dania Rahayu, SE M.Si, meminta Bumdes yang belum mendaftar segera melakukan pendaftaran. “Batas waktunya sampai tanggal 30 Juli 2022, untuk pendaftarannya secara online, link-nya sudah di share ke setiap Desa,” ujar Dania, Selasa (26/7).
Sampai saat ini, Bumdes yang sudah melakukan pendaftaran program Bumdes Award Ciamis, sudah mencapai 186 Desa. “Sekarang baru masuk 186 Desa, kita berharap tanggal 30 Juli nanti semua Bumdes sudah mendaftar, karena program ini wajib,” katanya.
Diakui Dania, dari mulai pendaftaran tertanggal 1 Juli 2022 sampai 12 Juli 2022 antusias desa dalam memahami Bumdes Award sangat minim. Untuk itu pihaknya merangkul para pendamping desa se-Kabupaten Ciamis, Apdesi dan PPDI se-Kabupaten Ciamis serta PAKSI se-Kabupaten Ciamis dengan cara mengadakan pertemuan dalam rangka menggebyarkan program Bumdes Award. “Alhamdulillah setelah didukung secara bersama-sama para pendaftar program Bumdes Award mulai ada peningkatan, “ aku Dania.
Dania menyebut, pada pelaksanaan Bumdes Award di Ciamis, ada tiga tahap penilaian. Tahap pertama yakni seleksi administrasi. Jika lolos seleksi administrasi, maka masuk ke tahap 2 yakni penilaian. Ada 5 aspek yang akan dinilai oleh juri, mulai dari kelembagaan, SDM, manajemen, pelaporan dan juga aset. “Untuk tahap ketiga atau tahap akhir, yakni perangkingan,” ungkap Dania.
Pengumuman juara Bumdes Award Ciamis, akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2022 bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia. Program Bumdes Award ini, lanjut Dania, juga dalam rangka menggali permasalahan-permasalahan yang dihadapi Bumdes. “Nanti akan kelihatan, apa saja permasalahan yang dihadapi Bumdes, sehingga kita buatkan solusinya, agar si Bumdes itu bisa maju dan berkembang,” jelasnya.
Kedepan, pihaknya juga akan membentuk Klinik Bumdes Sehat. “Klinik itu nantinya akan menjadi sentra pelayanan untuk Bumdes berkonsultasi, terkait permasalahan yang dihadapi. Dengan begitu kita akan mudah membantu dan memberikan solusinya. Selain itu Kejari Ciamis akan langsung membina 27 Bumdes Sehat per-Kecamatan, baik itu Bumdesnya atau pemerintahan desanya. Hal itu dalam rangka menopang roda perekonomian di desa tersebut,” tukasnya.
BUMDes Perkuat Perekonomian Desa
Dania menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi – tingginya kepada Kajari Ciamis, yang telah menggagas terselenggaranya BUMDes Awards ini. “Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajari Ciamis atas Inisiasi dan Inovasinya. Dengan adanya BUMDes Awards ini secara tidak langsung akan memperkuat perekonomian Desa,” ujarnya.
Selain itu, ungkap Dania, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kontribusi Badan Usaha Milik desa terhadap perekonomian di Kabupaten Ciamis. “Bumdes Award ini merupakan sebuah Inovasi yang telah sejalan dengan visi misi Kabupaten Ciamis yang sudah tertuang didalam RPJMD. Pak Bupati sangat merasa terbantu sekali dengan adanya BUMDes Award ini,” ungkapnya.
Dania berharap dengan adanya BUMDes ini segala potensi yang ada di Desa dapat lebih dioptimalkan lagi dengan sebaik-baiknya, mengingat Kabupaten Ciamis memiliki sumberdaya alam yang melimpah. (Mamay)