Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Akibat Penghentian Penyaluran PMI ke Malaysia Enam Warga Kota Banjar Gagal Berangkat

×

Akibat Penghentian Penyaluran PMI ke Malaysia Enam Warga Kota Banjar Gagal Berangkat

Sebarkan artikel ini

Views: 199

BANJAR, JAPOS.CO – Pemerintah Indonesia resmi memberhentikan sementara penyaluran  Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malayasia, terhitung 13 Juli 2022. Akibatnya, sebanyak 6 orang warga Kota Banjar yang berniat jadi PMI gagal berangkat ke Negeri Jiran.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pemicu pemberhentian pengiriman PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu, diantaranya berlatar ada temuan pelanggaran MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malayasia terkait perekrutan PMI yang baru ditandatangani, 1 April 2022.

Diantara isi MoU itu, ada kesepakatan penempatan PMI melalui Sistem Satu Kanal (One Channel System). System ini sebagai upaya melindungi PMI, termasuk pengawasan PMI selama bekerja di Malayasia. Baik, kontrak kerja, upah dan keberadaanya.  Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

Kenyataannya, Malayasia terungkap melakukan perekrutan melalui System Maid Online (SMO). Yakni, suatu sistem rekrutmen pekerja secara online. Perekrutan melalui SMO ini dinilai rawan adanya dieksploitasi PMI. Karena, Pekerja migran bisa dibawa langsung tanpa melalui Departemen Tenaga Kerja dan e-KTKLN dan agensi resmi yang diakui Pemerintah selama ini.

Ditengah permasalahan yang masih diperdebatkan antara Pemerintah Indonesia dan Malayasia tersebut, diketahui PMI warga Kota Banjar sudah lama bekerja lama di Malayasia situasinya aman.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, H. Sunarto, beberapa waktu lalu. “Sampai saat ini, kami tidak mendapat informasi kendala. Artinya, PMI asal Kota Banjar yang sudah berada di Malaysia aman- aman saja sekarang ini,” katanya.

Dijelaskannya, PMI warga Kota Banjar yang ada di Malaysia dan berangkat melalui  jalur resmi dari Indonesia sebanyak 5 orang. Hal ini berdasarkan data rekapitulasi registrasi tahun 2021 sampai 2022. Yaitu, Adimas Bagus (Asisten Enginer), Darmanto (driver), Dewi Yuliani (Operator Production), Rinjani (Elderli Caretaker) dan Sasti Rismayanti (baby sister).

Dibenarkan Sunarto, adapun jumlah PMI yang gagal berangkat ada 6 orang, penyebabnya akibat tidak  bisa melengkapi administrasi. Diberitakan sebelumnya, gara-gara berangkat melalui jalur tidak resmi, seorang PMI warga Kota Banjar terlantar lama di Malaysia, sampai dikejar-kejar polisi dan petugas imigrasi di Malaysia. Beruntung saja, berkat kerja keras Pemkot Banjar bersama mitra kerja terkait, akhirnya PMI itu berhasil pulang dengan selamat sampai Kota Banjar.

PMI tersebut adalah Tati Rohayati (59), warga Lingkungan Siluman Baru, Kelurahan/Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. Dia dijemput langsung Tim Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar bersama pihak keluarganya di Bandara Soekarno Hatta. (Mamay)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *