Views: 158
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Bukittinggi berhasil meraih prediket Kota Layak Anak tahun 2022. Penghargaan langsung diterima Wali Kota Bukittinggi dari Mentri PPPA, I Gusti Ayu Bintang, di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Jumat (22/07/22).
Kebijakan pembangunan KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong pemerintah daerah. Guna mewujudkan KLA sejak tahun 2013 sampai saat ini sebagai bentuk komitmen untuk melindungi anak.
Tujuan penerapan KLA untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota lebih respon terhadap kepentingan anak. Baik dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Kepala DP3APPKB Bukittinggi, Tati Yasmarni, setelah melalui tahapan dan evaluasi pada Juni. Akhirnya Bukittinggi berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak tahun 2022. Dimana evaluasi difokuskan pada klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus anak.
Melalui arahan Wali Kota serta koordinasi seluruh jajaran, tahapan dan evaluasi dapat dilalui dengan baik. Sehingga lima klaster yang menjadi indikator dapat dilalui.
“Bukittinggi berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak tahun 2022. Bahkan naik peringkat dan mendapat katogeri Nindya, dimana sebelumnya Bukittinggi baru masuk kategori Madya,” jelas Wali Kota Bukittinggi. (Yet)