Views: 170
CIAMIS, JAPOS.CO – Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya menghadiri acara rapat paripurna DPRD Ciamis bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis, Jum’at (15/7). Agenda rapat paripurna tersebut yaitu penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis TA. 2021.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan sebagai salah satu upaya peningkatan sumber pendapatan daerah Kabupaten Ciamis, pihaknya akan mengedepankan 3 aspek rencana strategis. “Peningkatan pengelolaan sumber pendapatan daerah sebagai upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah akan terus dimaksimalkan, penggalian potensi sumber pendapatan asli daerah akan lebih dimantapkan dengan upaya mengedepankan tiga aspek rencana strategis,” ujar H. Herdiat.
Ketiga aspek tersebut, kata Bupati Ciamis yaitu pemetaan potensi daerah, meningkatkan kinerja dan kesehatan BUMD, serta revitalisasi dan pendayagunaan aset milik Pemerintah Kabupaten Ciamis. Menurutnya, pembentukan lembaga/badan yang khusus menangani pengelolaan pendapatan daerah saat ini sudah menjadi komitmen bersama dalam upaya mendorong profesionalisme pengelolaan PAD sebagai pilar utama pembiayaan pembangunan daerah di Tatar Galuh Ciamis.
Selain itu, terkait dengan apa yang menjadi fokus pembahasan oleh badan anggaran pada pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021, Bupati Ciamis mengatakan Pemkab Ciamis akan terus bersinergi dalam upaya peningkatan pemenuhan fasilitas.
Kemudian peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan, fasilitas jalan umum dan fasilitas publik lainnya sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
Pada kesempatan tersebut Bupati Ciamis juga menghaturkan terimakasih kepada badan anggaran beserta ketua dan seluruh anggota DPRD Ciamis atas pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022. “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat, atas segala curahan tenaga dan pikiran serta kerja kerasnya, ” ujar H. Herdiat.
Sehingga, tandas H. Herdiat, Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2021, pada hari ini dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah yang selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapat evaluasi dari Gubernur Jawa Barat. (Mamay)