Views: 215
KALBAR, JAPOS.CO – Terkait Pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi menggunakan drum di SPBU PT. Ketapang Mandiri, Kab. Ketapang, Kalbar yang diberitakan Japos.co beberapa hari lalu, pihak mamagement PT. Ketapang Mandiri memberikan klarifikasi kepada Japos.co.
Agus selaku perwakilan dari management SPBU PT Ketapang menjelaskan bahwa penyaluran Bahan bakar minyak (BBM) yang yang bersubsidi maupun yang tidak bersubsidi di SPBU PT. Ketapang Mandiri sudah sesuai prosedur, dan pengawasan penyaluran Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi di awasi oleh pihak penegak hukum Kepolisian.
“Penyaluran BBM sudah sesuai prosedur yang berlaku, dan ada pengawasan dari penegak hukum kepolisian Ketapang,” ungkap Agus kepada Japos.co (20/07).
Pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan Drum memiliki Dokumen izin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, untuk daerah perhuluan yang sulit dijangkau agar pendistribusian BBM bisa merata kepada masyarakat. Pengisian BBM menggunakan drum bagi pemilik izin Dokumen tidak hanya BBM subsidi namun juga nonsubsidi juga.
“Dasar dari pengisian BBM menggunakan drum karena, mereka memiliki izin dokumen dari Pemda untuk melayani masyarakat di daerah pedalaman yang sulit dijangkau,” jelas Agus.
Menurut Agus, Pelayanan BBM PT. Ketapang mandiri sudah dilaksanakan dengan baik, BBM bersubsidi dan BBM nonsubsidi telah disalurkan untuk kebutuhan masyarakat kota Ketapang, serta untuk masyarakat daerah perhuluan Ketapang yang sulit di jangkau pula.
Pihak Management SPBU PT Ketapang Mandiri berharap, jika ada keluhan atau aduan konsumen / masyarakat terkait pelayanan ataupun masalah lainnya tentang SPBU Ketapang mandiri, bisa datang langsung menemui management. (TIM)