Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Wawako Marfendi Apresiasi Sikap DPRD Konsisten-Komitmen 

×

Wawako Marfendi Apresiasi Sikap DPRD Konsisten-Komitmen 

Sebarkan artikel ini

Views: 189

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Sidang Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, jawaban pemandangan umum fraksi terkait ranperda pengelolaan keuangan daerah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Jawaban disampaikan Wakil Walikota, Marfendi  pada  rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (19/07/2022).

Wakil Wali Kota Marfendi, mengapresiasi masukan  setiap fraksi  DPRD Kota Bukittinggi. Karena terlihat konsistensi dan komitmen DPRD dalam mendorong percepatan proses perwujudan visi-misi Kota Bukittinggi.

Pandangan umum fraksi Demokrat, Wawako menjawab, Perda Nomor 3 Tahun 2008, merujuk pada PP Nomor 58 Tahun 2005  telah dicabut. Sehingga diganti dengan ranperda yang diajukan saat ini.

“Jika ada kendala penganggaran, akan menjadikan perda sebagai pedoman penyusunan perwako yang bersifat lebih teknis dengan tepat, jelas dan mengikat.” jelas Marfendi.

Pandangan fraksi Amanat Nasional Pembangunan, Wawako memberikan jawaban, Pemko lebih meningkatkan sinergisitas dengan DPRD. Sekaligus Pemko lebih meningkatkan kedispilinan  mengikuti jadwal dan mendedikasikan waktu.

Terkait dana abadi yang disampaikan fraksi PKS,  dana abadi  bagian dari SILPA. Fraksi Gerindra, Wawako berikan apresiasi atas dukungan fraksi Gerindra untuk  pengelolaan keuangan daerah. Dengan aturan yang jelas  perencanaan keuangan berbasis kinerja  lebih terukur.

Wawako Marfendi, dalam menjawab pemandangan fraksi Golkar, percepatan serapan anggaran dan tidak bertele-tele, menjadi masukan konstruktif. Hal ini dipedomani sepenuhnya dengan diaturnya lebih lanjut teknis pengelolaan.

Pandangan umum Fraksi Nasdem-PKB, Wawako, menyampaikan pada awalnya pemko  melakukan perubahan perda 03 tahun 2008, namun setelah dilakukan penyusunan, ternyata terdapat lebih  50 persen perubahan pasal pasal. “Sehingga lebih baik dicabut dan disusun kembali dalam peraturan perundang-undangan yang baru.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengapresiasi jawaban Wali Kota  atas pandangan umum fraksi, terkait ranperda pengelolaan keuangan daerah. Seluruh jawaban tersebut tentunya menjadi catatan setiap Anggota DPRD Bukittinggi.

“Selanjutnya, anggota DPRD membahas  secara  mendalam.” jelas Beny. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 75 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…