Views: 194
PADANG PARIAMAN, JAPOS.CO – Bak pepatah “cinta apabila sudah melekat sudah tentu membutakan mata dan melumpuhkan logika”, akan tetapi jika sudah menyangkut dengan perlakuan kasar dari sang kekasih (kekerasan, penganiayaan), apakah masih dinamakan cinta?.
Seperti yang dialami MF (22), wanita muda berparas ayu asal Kampung Olo Bangau Nagari Ketaping Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman Sumbar. MF mendapatkan perlakuan kekerasan dan penganiayaan dari sang kekasih MR (28), yang konon menjabat sebagai kepala Korong di Nagari Kataping Kecamatan Batang Anai. Kejadian tersebut sempat Viral di media sosial, walaupun pemilik akun sekarang sudah menghilangkan vidionya.
Saat dikonfirmasi Japos.Co, MF mengatakan, baru sembilan bulan menjalin hubungan asmara dengan MR. Tapi tanpa diduga, MR masuk kerumahnya untuk mengambil sebuah Hp miliknya.
“Saat itu saya lagi mandi, masuk dia(MR-red) kerumah tanpa saya ketahui. Rupanya teman saya ada dirumah mengetahui dan melihat bahwa MR masuk kerumah dan membawa sebuah Hp miliknya,” ucap MF.
Tak terima dengan sikap sang kekasih yang baru sembilan bulan menjalin hubungan asmara dengannya, MF menghubungi MR untuk ketemuan guna membicarakan sesuatu tentang hubungannya. Setelah bertemu, MF meminta Hpnya yang dibawa oleh MR tanpa sepengetahuannya, debat mulutpun tak bisa dihindari.
“Kami bertemu (8/7/2022) di Jalan By Pas dekat kantor Basarnas Kota Padang, saya di tarik kesemak oleh MR, di tampar dan di maki-maki, sehingga saya banyak mengalami luka lecet mengeluarkan darah. Saya ambil batu untuk membalas, rupanya mengenai bagian dari mobil MR,” terangnya.
Kemudian datang temannya MR sembari mengatakan, “tahanlah emosi, ujar salah seorang temannya yang ada saat itu.”Orang pun berdatangan kemudian MR menawarkan saya naik ke mobilnya kearah jembatan layang.”
“Saya juga minta pertanggungjawaban MR, karena selama berhubungan dengan saya, rupanya MR sudah bertunangan dengan perempuan lain,” imbuh MF.
“Yang paling mengerikan dan tidak bisa saya terima ucapan MR saat itu , “awas kamu, kalau pertunangan saya gagal dengan permasalahan ini, kamu saya bunuh,” ucap MR.
Tidak terima dengan ucapan pengancaman dan tindakan penganiayaan dari sang kekasih yang baru hitungan bulan menjalin hubungan asmara dengannya, MF yang telah mendapat restu kedua orang tuanya melaporkan peristiwa tindak pidana penganiayaan yang dialaminya kepada aparat penegak hukum Polsek Koto Tangah Padang tertanggal (9/7/2022) lalu.
“Saya sebagai pelapor dan korban dari penganiayaan akan menempuh jalur hukum, begitu juga dengan harapan kedua orang tua saya. Semoga pelaku penganiayaan dapat di proses sesuai tindakannya, karena negara kita negara hukum, pungkas MF dikediamannya Minggu (17/7/2022). (D/H)