Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKHEADLINETangerang

PPDB Tahun Ajaran 2022-2023 di SMAN 24 Kabupaten Tangerang Berjalan Tertib

×

PPDB Tahun Ajaran 2022-2023 di SMAN 24 Kabupaten Tangerang Berjalan Tertib

Sebarkan artikel ini

Views: 363

TANGERANG, JAPOS.CO – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) di SMAN 24 Kabupaten Tangerang tahun ajaran 2022/2023 tahun ini mengalami perubahan dimana server diadakan disekolah masing-masing yang sebelumnya berpusat di Dinas pendidikan Provinsi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kendati demikian perubahan guna menimalisir tingkat kerawanan, seperti overload dan lainnya yang kerap terjadi pada saat pendaftaran sistem online. Namun masih belum memuaskan khalayak terutama para orang tua siswa atau wali murid diketahui rasio jumlah kelulusan SMP yang tidak sebanding dengan jumlah SMA Negeri seperti di Kabupaten Tangerang sehingga membuat sebagian masyarakat tidak sepenuhnya dapat dilayani disekolah milik pemerintah karena keterbatasan ruang belajar (Rombel) yang ada.

Seperti penuturan Kepala SMAN 24 Kabupaten Tangerang yang dijabat oleh Suyadi Didik Prayitno menuturkan kepada wartawan Rabu (13/7) PPDB bahwa sekolah yng dipimpinnya mengikuti petunjuk teknis seusai aturan yang berlaku.

“Tahun ini kami tegak lurus mengikuti petunjuk teknis yang sesuai aturan jika yang di hadapi sebagian besar kepala sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang yang menimbulkan ketidakpuasan dikalangan masyarakat yang belum dapat di layani, kami menyadari betul disana ada masyarakat yang kurang puas atas pelaksanaan PPDB namun harus dipahami saat ini adalah kami sudah menjalankan apa yang menjadi tugas pokok kami,dalam petunjuk teknis sudah diatur dan dikaji sebelumnya Dinas Pendidikan provinsi, kami minta maaf kepada masyarakat yang belum terakomodir SMAN 24 Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.(BUDI).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 92 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…