Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Diduga Tapak Sumur Bor Minyak Wilayah Kerja Mahato Gunakan Tanah Urug Siluman

×

Diduga Tapak Sumur Bor Minyak Wilayah Kerja Mahato Gunakan Tanah Urug Siluman

Sebarkan artikel ini

Views: 274

KAMPAR, JAPOS.CO – Pengadaan metrial penimbunan tapak sumur bor minyak wilayah kerja Mahato yang terletak di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau, diduga menggunakan tanah urug siluman.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dilokasi ditemukan, PT Texcal Mahato EP Limited, yang diduga salah satu  perusahaan Eksplorasi sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dengan SKK Migas (Pertamina) pembuatan sumur bor minyak atau pelaku pengembangan sumur bor minyak, (11/7/22).

Dan kuat dugaan metrial yang digunakan untuk penimbunan tapak sumur bor minyak tanah urug siluman. Pasalnya, tanah urug tersebut diduga asal usulnya dari galian c ilegal.

Hasil investigasi dilapangan menemukan sejumlah angkutan damtruk bermuatan tanah urug menggunung di dalam truk, tanpa menggunakan tenda penutup, sedang terpangkir dipinggir jalan Simpang Petapahan bundaran,berbaris mengarah ke Toupaz . Guna mengetahui kemana tujuan angkutan tersebut, membuntuti hingga sampai ke tujuan.

Diketahui, angkutan tersebut tampak masuk menuju areal Eksplorasi pemboran sumur minyak wilayah kerja Mahato,yang terletak di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau.

Dilokasi, depan Pos Satpam terlihat papan nama bertuliskan PT Texcal Mahato EP Limited dan AREA WAJIB PPE  yang berlogo SKK migas dan bintang, pihak Satpam menyebutkan dilokasi ada aktivitas pembuatan sumur bor minyak, yang sudah beroperasi kurang lebih empat tahun.

“Pembuatan sumur pak, sudah sekitar empat tahunlah,” terangnya Satpam berinisial E.

Menurut mereka, diareal pos pihaknya sebatas keamanan atau penjagaan. Jika hendak konfirmasi ataupun bertamu harus membuat janji.

Kata E, untuk melakukan  konfirmasi terkait pengadaan pengadaan barang dan jasa (tanah urug) sudah ada Tim audit.

“Kalau masalah barangnya simpang siur atau ngga kita ada audit Pak.Kita ada Tim audit, jadi kalau untuk media tidak ada hubungannya,” jelas E.

Namun saat ditanya, satpam mengungkapkan tanah timbunan yang digunakan biasanya untuk penyediaan tanah urug dari  kepala Desa.

“Tanah,kalau biasa dari kepala Desa,” ungkapnya E.

Bahkan, E menyampaikan untuk tindakan konfirmasi pihaknya mengarahkan ke pihak pemerintahan setempat dan ke aparat penegak hukum.

“Begini aja Pak,kita disini, kita ada Desa, kita ada camat dan lain-lain. Ada kepala Desa temui kepala desa ada Babinsa ada Babinkamtibmas ada Polsek,”ujar E mengarahkan.

Dikesempatan sama, di depan pos salah satu supir angkutan berinisial P mengaku pemilik angkutan pribadi dari Kandis,sempat menyebutkan tanah urug yang diangkut pihaknya berasal dari Petapahan dekat PT Rama-Rama.

“Petapahan dekat Rama-rama,” sebutnya sambil meninggalkan lokasi.

Masih dilokasi,E menambahkan pihaknya berjanji akan mengatur jadwal pertemuan dengan awak media terhadap menejemen perusahaan (Humas) (12/7/22).

Namun, hingga berita ini diterbitkan pihak menejemen perusahaan PT Texcal Mahato EP Limited belum berhasil dikonfirmasi.(dh)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *