Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Dharmasraya, Kabupaten Pertama Cairkan Dana Desa Tahap II Capai 100 Persen

×

Dharmasraya, Kabupaten Pertama Cairkan Dana Desa Tahap II Capai 100 Persen

Sebarkan artikel ini

Views: 147

DHARMASRAYA, JAPOS.CO  – Kabupaten Dharmasraya telah melakukan pencarian dana desa tahap kedua mencapai 100 persen pada Juni lalu. Dana tersebut sudah ditransfer ke seluruh rekening masing-masing nagari.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan pencairan itu, Dharmasraya menjadi kabupaten pertama yang telah mencairkan dana desa tahap kedua 100 persen di Sumatera Barat. Begitu juga pada pencairan tahap pertama dimana kabupaten berjuluk Ranah Cati Nan Tigo menjadi daerah pertama yang mencairkan 100 persen.

Hal itu sesuai instruksi Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan agar mempercepat penyaluran dana desa untuk menggerakkan roda perekonomian di nagari-nagari. Percepatan penyaluran dana desa akan membantu pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.

“Ini komintem bupati, bahwasanya jangan sampai dana desa tersendat. Dana desa harus segera dicairkan agar dapat dimanfaatkan dan diserap oleh masyarakat. Misal, pemanfaatannya untuk BLT dana desa, padat karya tunai, ketahanan pangan, penanganan stunting, dan lain-lain,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Dan Masyarakat Desa Hasto Kuncoro didampingi Kabid Pemberdayaan Nagari Yuli Andri, di ruang kerjanya, Rabu (13/7/2022).

Disebutkannya pemanfaatan layanan klinik konsultasi pembangunan nagari yang disediakan dinas setempat menjadi salah satu suksesi sehingga menempatkan Dharmasraya sebagai kabupaten tercepat di Sumbar yang mencairkan 100 persen dana desa tahap I dan II.

“Layanan klinik konsultasi upaya pemkab untuk mendampingi sekaligus pendekatan ke nagari, seperti dalam menyusun APB nagari kita lakukan pengecekan dan verifikasi secara berkelanjutan, kita buatkan jadwal setiap kecamatan secara bergantian datang ke dinas untuk berkonsultasi. Jadi, begitu awal tahun penyusunan APB nagari ini sudah tuntas, sebab apabila penyusunan ini terlambat akan berdampak terhadap pencarian dana desa,” ungkap dia.

Bahkan, terangnya dinas setempat juga melakukan pendampingan penyusunan APB nagari mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), itu sudah dikawal untuk memastikan setiap perencanaan harus sesuai ketentuan dan regulasi yang ada.

Katanya, total dana desa tahap II yang ditransfer ke seluruh nagari mencapai sekitar Rp11 miliar dari jumlah dana desa Kabupaten Dharmasraya Rp47,7 miliar pada 2022 ini.

Dijelaskannya, presentasi dana dasa tersebut digunakan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan lansung tunai (BLT) minimal 40 persen, ketahanan pangan 20 persen, mitigasi bencana alam atau non alam (COVID-19) delapan persen, dan 32 persen untuk pembangunan infrastruktur dan mendukung program nasional.

“32 persen boleh infrastruktur dengan ketentuan harus padat karya,   begitu juga dengan program nasional misalnya program penanganan stunting,” bebernya.

Ditambahkanya nagari dapat mengusulkan pencarian dana desa tahap III apabila realisasi kegiatan tahap I dan II sudah mencapai 90 persen. Proses pengajuan sudah dapat dimulai dari sekarang.

“Jadi untuk pencarian tahap III akan ada beberapa nagari melakukan di akhir Juli, kita terus dorong dan beri pendampingan kepada nagari yang juga berkomitmen untuk melakukan percepatan pencarian dana desa, itu menjadi komitmen pemerintah kabupaten Dharmasraya,” tukasnya. (komf/ermanchaniago).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *