Views: 164
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Entah apa yang ada dipikiran pemuda berinisial BA (20) ini, hingga tega mencabuli anak yang baru berusia 15 tahun di Banjar, Kabupaten Pandeglang.
Pemuda ini diamankan dan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang oleh keluarga korban pada, Senin (11/7/2021), .
Aksi tidak terpuji ini dilakukan pelaku di rumahnya yang beralamat di desa Cibeureum Kecamatan Banjar dengan modus berjanji akan menikahi korban
“Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban di unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang pada Senin (11/12/2022), Pencabulan dilakukan sebanyak dua kali, dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kelamin,” ungkap Kasihumas Polres Pandeglang AKP M Nurdin, Selasa, (12/7/2022).
Sementara itu Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah merasa geram atas kejadian kekerasan seksual yang kerap terjadi di wilayahnya dan menghimbau kepada masyarakat agar lebih ketat lagi menjaga anak-anak mereka ketika berada dirumah maupun diluar rumah.
“Ini imbauan untuk masyarakat agar lebih menjaga keluarganya. Ini kejahatan yang sangat serius karena sangat merusak generasi muda kita” kata Kapolres, Selasa 12 Juli. (Yan/hms Polres)