Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepokHEADLINE

Sekda Depok Minta Penyelenggaraan Satu Data Dipercepat

×

Sekda Depok Minta Penyelenggaraan Satu Data Dipercepat

Sebarkan artikel ini

Views: 108

DEPOK, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Depok memiliki komitmen yang tinggi untuk menyediakan data dan informasi statistik sektoral secara berkelanjutan. Data dan informasi ini sangat diperlukan tidak hanya untuk internal Pemerintah Kota Depok dalam melakukan perencanaan pembangunan, tapi juga oleh berbagai stakeholder di Kota Depok.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Beberapa program Pemerintah Kota (Pemkot) tidak bisa lepas dari data. Data tersebut menjadi pegangan dan harus menjadi satu kesepakatan serta menjadi kesatuan di semua Perangkat Daerah (PD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri meminta penyelenggaraan satu data di Kota Depok dipercepat. Pasalnya, terdapat beberapa program maupun tugas yang harus segera diselesaikan.

“Hal ini merujuk pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Depok. Satu data menjadi kewajiban untuk bagaimana program-program yang kita jalankan bisa benar-benar tepat sasaran,” Kata Supian Suri Senin (11/07/22).

Beberapa program Pemerintah Kota (Pemkot) kata Supian tidak bisa lepas dari data. Data tersebut menjadi pegangan dan harus menjadi satu kesepakatan serta menjadi kesatuan di semua Perangkat Daerah (PD).

“Karena pada dasarnya semua PD menjadi wali data dan sebagai sumber data dengan latar belakang fungsinya masing-masing. Kita sedang melangkah dengan satu data dan tidak bisa lepas dari dukungan PD. Tidak bisa hanya satu dan dua unit kerja saja. Semuanya harus support, sehingga cita-cita satu data benar-benar terealisasi,” Ujarnya

Ditempat yang sama, Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto menjelaskan, teknis manajemen data kepada seluruh PD dengan tujuan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Walidata.

Salah satu tujuan diselenggarakannya Satu Data Tingkat Daerah adalah, untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dimanfaatkan antara instansi pusat dan instansi daerah.

“Dalam menjalankan fungsi data tersebut, tentunya diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai manajemen data, baik itu perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan maupun penyebarluasan data. Kami akan terus membangun koordinasi dengan PD terkait sambil menunggu aplikasi siap digunakan 100 persen,” tutupnya. (Joko Warihnyo)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *