Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Ternak Terinfeksi PMK di Wilayah Hukum Polda Banten Dibawah 1 Persen

×

Ternak Terinfeksi PMK di Wilayah Hukum Polda Banten Dibawah 1 Persen

Sebarkan artikel ini

Views: 158

SERANG, JAPOS.CO – Polda Banten melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) terkait Operasi Aman Nusa (OAN) II Maung Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) periode 04-10 Juli 2022 di wilayah hukum Polda Banten yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polda Banten pada Senin (11/07).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Anev ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto bersama Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti Kapolres jajaran.

Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono memgatakan jika Satgas Penanganan PMK dibagi menjadi tiga.

“Dalam Satgas Penanganan PMK dibagi menjadi tiga yaitu Satgas Pencegahan, Satgas Penanganan dan Satgas Banops,” ujarnya.

Adapun Satgas Pencegahan berfungsi untuk melakukan pendataan dampak, edukasi sosialisasi, pengawasan dan pelaksanaan karantina dan patroli. Kemudian Satgas Penanganan untuk melaksanakan vaksinasi, pengobatan dan disinfeksi. Terakhir Satgas Banops menyiapkan tenaga medis, sarpras dan alat kesehatan serta publikasi.

Selanjutnya, Dedy menyampaikan jumlah kegiatan tiap-tiap satgas selama periode 04-10 Juli 2022.

“Untuk Satgas Pencegahan sebanyak 4.032 kegiatan, Satgas Penanganan 8.348 kegiatan dan Satgas Banops sebanyak 731 kegiatan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel dari Polda Banten dan Polres jajaran yang mengikuti Operasi Aman Nusa II Maung penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Jumlah personel yang mengikuti Operasi Aman Nusa II Maung Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 180 personel yang meliputi 60 personel Polda Banten dan 20 personel dari masing-masing Polres jajaran,” kata Dedy.

Kemudian dari data yang diperoleh Satgas per tanggal 11 Juli 2022, didapatkan jumlah hewan ternak yang terinfeksi PMK diwilayah hukum Polda Banten.

“Dari data yang dilaporkan oleh Polres jajaran sampai dengan 11 Juli ternak yang tertular 2.132 ekor, yang sembuh 1.455 ekor atau 68.24%. Total ternak se Provinsi Banten 1.206.791 ekor atau yang tertular 0,18%. Kondisi ini menandakan bahwa penularan virus PMK di Provinsi Banten pada angka yang masih bisa dikendalikan dan yang terinfeksi virus PMK pada angka yang hampir stagnan atau peningkatan tidak ekstrim,” jelas Dedy.

Terakhir Dedy mengungkapkan Satgas telah melaksnakan vaksin terhadap 41 hewan ternak, “Sebanyak 41 hewan ternak telah divaksin selama periode 04-10 Juli 2022 pelaksanaan Operasi Aman Nusa II, dengan rincian 23 Sapi, 2 Kerbau, 11 Domba dan 5 Kambing,” tutupnya. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 75 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…