Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Judi Tembak Ikan di Kota Jambi Sudah Meraja, Diduga Penegak Hukum Tutup Mata

×

Judi Tembak Ikan di Kota Jambi Sudah Meraja, Diduga Penegak Hukum Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Views: 263

JAMBI, JAPOS .CO –  Judi tangkas atau lebih dikenal dikalangan masyarakat dengan sebutian judi tembak ikan di Provinsi Jambi semakin marak. Hal tezsebut diungkapkan salah satu masyarakat Arif kepada Japos.C0, Sabtu (9/7).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam hal ini diduga penegak hukum sepertinya tutup mata terkait masalah perjudian tembak ikan tersebut.

Dari informasi yang dikumpulkan oleh awak media, bisnis judi ketangkasan tembak ikan ini sudah menjamur, terutama di beberapa tempat di Kota Jambi diketahui sudah lama beroperasi, dan tidak tersentuh oleh hukum.

Terkesan pengusaha atau bos judi ini terbilang nyaman menjalankan bisnis haramnya sebab disinyalir sudah ada “kongkalikong” dengan aparat Penegak hukum setempat.

“Salah satunya yang berlokasi di kawasan Rajawali Kecamatan Jambi Timur kota Jambi sampai disimpang rimbo jalur dua didekat damri disana pun ada dua meja perjudian ketangkasan judi ikan dan naga termasuk di raja wali kurang lebih 30 puluh meja judi ketangkasan ikan termasuk cepot menurut narasumber seperti nya ini cukup meresahkan masyarakat kota jambi,” ujarnya Arif.(Rizal)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 104 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…